BPK Minta Pemerintah Tindak Lanjuti 14 Temuan Laporan Keuangan

Asep Wijaya
22 Mei 2017, 19:29
BPK
Katadata | Arief Kamaludin

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta pemerintah menindaklanjuti 14 temuan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2016. Tindak lanjut atas temuan BPK ini bisa menjadi upaya pemerintah mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang baru diperoleh sejak 12 tahun tahun terakhir.

“Temuan ini harus disampaikan dalam kurun waktu 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan dan kalau tidak ditindaklanjuti akan mempengaruhi opini pada tahun mendatang,” kata Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di kantornya, Senin (22/5).

Advertisement

Dia mengatakan BPK mendapat 14 temuan dalam audit LKPP 2016 dalam dua aspek, yakni Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Tindak lanjut ini dilakukan oleh kementerian/lembaga (K/L) yang mendapat catatan temuan dari BPK. (Baca: Pertama Dalam 12 Tahun, Keuangan Pemerintah Pusat Raih Opini Wajar)

Ada 10 temuan pada aspek SPI. Pertama, berkaitan dengan Sistem Informasi Penyusunan LKPP tahun 2016 yang belum terintegrasi. Kedua, pelaporan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang belum memadai. Ketiga, penetapan tarif pajak penghasilan (PPh Migas) yang tidak konsisten. Keempat, kelemahan sistem pengendalian internal piutang perpajakan. Kelima, pengendalian penagihan sanksi administrasi pajak yang belum memadai.

Keenam, berkenaan dengan pencatatan persediaan, aset tetap, dan aset tak berwujud yang belum tertib. Ketujuh, pengendalian atas pengelolaan program subsidi yang kurang memadai. Kedelapan, penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan orang dengan kereta api yang belum jelas. 

Kesembilan, pengendalian dana alokasi khusus fisik bidang sarana prasarana penunjang yang belum memadai. Kesepuluh, kebijakan pelaksanaan tindakan khusus aset dana jaminan sosial (DJS) kesehatan bernilai negatif yang belum jelas. (Baca: Laporan Keuangan Kementerian Susi Bermasalah, BPK Duga Dana Fiktif)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement