Survei 5 Kota, Pungutan Liar Masih Hambat Investasi di Daerah

Asep Wijaya
24 Mei 2017, 18:17
Aktifitas periijinan investasi BKPM
Arief Kamaludin|KATADATA
Aktivitas perizjinan investasi BKPM di Jakarta.

Pungutan liar (Pungli) oleh oknum aparat masih menjadi penghambat investasi di daerah. Penyederhanaan izin yang didengungkan oleh pemerintah pusat pun belum menurun ke pemerintah provinsi, kota dan kabupaten.

“Implikasinya, kondisi ini mengganggu efektivitas pelaksanaan paket kebijakan ekonomi Presiden Joko Widodo,” kata Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng di Jakarta, Rabu (24/5).

Kesimpulan itu diperoleh setelah Asian Development Bank (ADB) dan KPPOD melakukan survei di Jakarta, Surabaya, Medan, Balikpapan, dan Makassar. Survei ini menyoroti tiga indikator yang juga digunakan dalam kerangka pikir Ease of Doing Business dari Bank Dunia. Ketiga indikator itu yakni, kemudahan memulai usaha; mendapatkan izin pendirian bangunan, dan pendaftaran hak atas tanah dan bangunan. (Baca juga: BI Harap Peringkat Baru S&P Bisa Kerek Investasi ke Luar Jawa)

Pada aspek pertama yakni, memulai usaha, Endi mencatat, praktik pungutan liar dan lamanya proses penerbitan izin masih menjadi penghambat.

Ia mencontohkan, adanya biaya tidak resmi untuk pengurusan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU). Selain itu, penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) juga perlu waktu lama.

“Dua hal ini melengkapi rentetan permasalahan lain seputar pengurusan izin yang sebenarnya tidak diperlukan lagi,” ungkapnya.

Pada aspek kedua, yaitu mendapatkan izin pendirian bangunan, Endi menyoroti kebutuhan akan legalisir sertifikat tanah untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih terjadi di Medan, Surabaya, dan Jakarta. Hal ini, menurutnya, hanya menambah prosedur pengajuan perizinan yang berimplikasi pada waktu penyelesaian yang lama dan biaya yang tinggi. (BAca juga:  Darmin Nilai Booming Komoditas Sejak 2000 Tak Tekan Ketimpangan)

Halaman:
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...