BPK Didesak Periksa 19 Laporan Audit Auditor Tersangka Suap

Asep Wijaya
30 Mei 2017, 12:14
OTT Pejabat BPK
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pejabat Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri (kanan) dengan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Sabtu (27/5).

Para pegiat antikorupsi mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit ulang laporan keuangan kementerian dan lembaga yang sebelumnya diaudit oleh auditor BPK tersangka suap yaitu Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli. Audit ulang untuk memastikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dihasilkan secara profesional, tanpa suap.

Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mencatat, ada 19 LHP kementerian dan lembaga pada Semester II 2016 dengan penanggungjawab pemeriksa, tersangka Rochmadi. “Kalau tidak diaudit ulang, setidaknya di-review (dikaji) LHP dari laporan keuangan yang diperiksa tersangka,” kata dia kepada Katadata, Senin (29/5). (Baca juga: BPK Akan Berhentikan Sementara Auditor yang Ditangkap KPK)

Advertisement

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang terkait suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dua tersangka merupakan pejabat BPK yaitu Auditor Utama Keuangan Negara III Rochmadi Saptogiri dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Auditorat di Auditorat Keuangan Negara III Ali Sadli. Dua tersangka lainnya, yaitu Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Desa Sugito dan pejabat eselon III Kementerian Desa Jarot Budi Prabowo. (Baca juga: Godaan Suap Auditor Negara

Menurut Roy, audit ulang atas laporan keuangan atau pengkajian atas LHP perlu dilakukan untuk meningkatkan kredibilitas BPK di mata pengguna LHP dan masyarakat. Sebab, penangkapan auditor BPK tersebut telah membuat kredibilitas BPK jatuh. “Jangan sampai masyarakat merasa sudah tidak ada lagi lembaga yang kredibel memeriksa keuangan negara. Ini bahaya,” ujar dia.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri juga menyuarakan hal senada. “Perlu dipertimbangkan untuk melakukan audit ulang,” kata dia, terutama untuk laporan keuangan Kementerian Desa. (Baca juga: Sri Mulyani Minta BPK Jaga Kredibilitas Opini Wajar Laporan Keuangan)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement