Dorong Transaksi Nontunai, Operator Tol Diminta Tak PHK Karyawan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan memanggil para pengelola jalan tol. Ia meminta perusahaan-perusahaan itu tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja setelah transaksi nontunai diberlakukan di seluruh gerbang tol.
Basuki mengatakan dengan adanya pembayaran tol nontunai, dirinya mempertimbangkan beberapa alternatif pergeseran pegawai tol ke beberapa tempat. Salah satunya ke bagian pemeliharaan jalan atau unit-unit lain yang ada di anak usaha operator jalan tol.
(Baca juga: Pakai Uang Elektronik, Pemudik Dapat Diskon 20% di Tol Jasa Marga)
"Contoh, (pegawai) PT Jasa Marga itu bisa dialihkan pada kegiatan anak usaha," katanya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (31/5).
Basuki mengatakan saat ini prioritas utamanya adalah memastikan perpindahan sistem pembayaran nontunai tidak menimbulkan PHK pada pekerja di gerbang-gerbang tol.
Apalagi pada Oktober ini pemerintah menargetkan pembayaran nontunai sudah dapat berjalan di gerbang-gerbang tol di wilayah perkotaan. "Pesan Presiden Jokowi agar transaksi nontunai ini dijaga agar jangan ada PHK besar-besaran," kata Basuki.
(Baca juga: Aturan Segera Terbit, Transaksi Tol Elektronik Terbuka Bagi Semua Bank)
Di kesempatan yang sama Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan transisi model pembayaran tol akan dilakukan mengingat beberapa faktor. Salah satunya adalah adanya faktor pekerja di operatir tol yang perlu dijaga. "Maka itu jadi pertimbangan (Kementerian) PUPR," kata Agus.