KPPU Akan Lindungi Pelaku Kartel yang Mau Ungkap Kasusnya

Michael Reily
6 Juni 2017, 20:15
Syarkawi KPPU
ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang
Ketua KPPU Syarkawi Rauf

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menawarkan Leniency Program untuk pelaku kartel yang bersedia membongkar keterlibatan mitranya. Program ini memberikan imunitas dan bebas denda bagi pelaku kartel yang berperan sebagai peniup peluit atau whistle blower.

Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf menjelaskan, program ini dijalankan karena komisinya memiliki keterbatasan dalam mengungkap kasus. Berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) misalnya, KPPU tidak memiliki wewenang untuk menggeledah, menyita atau menyadap fasilitas milik oknum yang dicurigai.

Advertisement

“Selama ini proses penggeledahan dan penyitaan dilakukan KPPU bersama Polri (Kepolisian Republik Indonesian),” kata Syarkawi pada wartawan di kantornya, Selasa (6/6).

(Baca juga:  Kenaikan Harga Pangan Jelang Puasa Picu Inflasi Tinggi Mei 0,39%)

Saat ini, KPPU tengah menyelidiki dugaan kartel bawang putih. Praktik curang inilah yang diduga menyebabkan melambungnya harga bawang putih hingga di atas Rp 50 ribu per kilogram sejak beberapa waktu lalu.

Syarkawi menjelaskan, ada enam kelompok pengusaha yang dicurigai mengendalikan harga dan pasokan bawang putih. Mereka bekerja di Medan dan Jakarta. Dua kota pelabuhan ini merupakan tempat berlabuhnya bawang putih impor dari Tiongkok.

"Mereka menguasai hingga 50 persen bawang putih dalam negeri," tutur Syarkawi.

Ia menyebut, beberapa saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kasus ini. Namun, karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dia menolak untuk menyebutkan identitas mereka.

(Baca juga: KPPU Gandeng Tiongkok Guna Selidiki Kartel Bawang)

Syarkawi juga memaparkan jumlah perkara persaingan usaha yang telah ditangani KPPU. "Dari 2500-an perkara yang dilaporkan, kurang lebih 436 perkara sudah ditangani," kata dia.

Fokus utama KPPU, menurut Syarkawi, adalah meminimalisasi praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sebab menurutnya, sekitar 80 persen kasus korupsi yang terjadi berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa.

Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement