3 Investor Asing Tanam Modal di KEK Tanjung Kelayang Rp 14 Triliun

Miftah Ardhian
7 Juni 2017, 13:05
darmin
Arief Kamaludin|KATADATA

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka-Belitung resmi mendapatkan tiga investor untuk mengembangkan kawasan tersebut. Ada dua investor yang akan membangun dua hotel dan satu investor yang akan membangun kawasan tersebut dengan total investasi sekitar Rp 14,1 Triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku telah menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ketiga investor untuk mengembangkan kawasan tersebut. Penandatanganan ini dilakukan oleh ketiga investor dengan Belitung Maritime, konsorsium pengeloa KEK Tanjung Kelayang yang beranggotakan PT Belitung Pantai Intan, PT Nusa Kukila, dan PT Tanjung Kasuarina.

"Ini KEK paling cepat proses waktu itu. Lahan sudah beres kami setujui. Lalu, kami ajukan ke Presiden tidak sampai dua minggu barangkali diteken Presiden," ujar Darmin saat acara penandatanganan MoU tersebut, di kantornya, Jakarta, Rabu (7/6). (Baca: Investasi Senilai Rp 6 Triliun Mulai Masuk Kawasan Ekonomi Khusus)

Darmin menjelaskan, penandatanganan MoU pertama dilakukan antara PT Belitung Pantai Intan dengan China Harbour Engineering Company. Mereka akan mengembangkan KEK Tanjung Kelayang dengan perkiraan nilai investasi mencapai US$ 1 miliar atau Rp 13,3 triliun (kurs Rp 13.300). Pengembangan yang dimaksudkan adalah menutup lahan-lahan bekas tambang timah untuk dibangun berbagai infrastruktur yang dibutuhkan.

Investasi lainnya adalah dari PT Accor Asia Pacific yang akan membangun Sofitel Hotel and Resort di KEK Tanjung Kelayang dengan rencana investasi sebesar Rp 400 miliar. Kemudian investasi yang akan dilakukan oleh Starwood Asia Pacific Hotels and Resorts untuk membangun Shreaton Hotel dengan nilai investasi sebesar Rp 418 miliar.

"Sheraton akan selesai duluan, tahun depan. Katanya itu akan menjadi hotel Sheraton yang paling mewah," ujar Darmin.

Darmin berpesan kepada Pemerintah Provinsi Bangka-Belitung dan Pemerintah Kabupaten Belitung untuk mempermudah proses perizinan yang diperlukan untuk investasi tersebut. Caranya, dengan mendelegasikan izin-izin kepada administrator KEK Tanjung Kelayang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...