Meski Verifikasi Data Belum Final, Subsidi Listrik 2018 Mungkin Tetap

Desy Setyowati
9 Juni 2017, 13:04
Listrik
ANTARA FOTO/Jojon
Seorang penghuni rusunawa mengisi voucher isi ulang listrik di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/5/2017)

Pemerintah belum memutuskan besaran anggaran subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Kemungkinan besarannya sama dengan tahun lalu meskipun verifikasi data penerima subsidi masih belum final.

Anggaran subsidi listrik dalam APBN tahun ini Rp 48,5 triliun. Dana itu untuk subsidi 4,1 juta pelanggan yang dinilai tidak mampu setelah melalui penyisiran dengan pencabutan subsidi secara bertahap sejak awal tahun ini. Untuk tahun depan, pemerintah masih menunggu verifikasi data penerima subsidi dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Tapi, kemungkinan nilai subsidi dan jumlah penerimanya tidak jauh berubah seperti tahun ini.

Adapun, verifikasi dilakukan karena data dari TNP2K menunjukkan hanya 4,1 juta rumah tangga yang dinilai layak mendapatkan subsidi. Jumlah tersebut lebih kecil dibanding 22,8 juta pelanggan listrik rumah tangga (R-1) 900 Volt Ampere (VA) yang selama ini mendapat subsidi. Alhasil, PLN harus mencocokkan data TNP2K ini langsung ke lapangan.

Sesuai rencana pemerintah, pencabutan subsidi secara bertahap dilakukan tahun ini terhadap para pelanggan kelompok daya 900 VA. Berdasarkan data TNP2K, sebanyak 18,7 juta pelanggan 900 VA dipastikan tidak lagi mendapat subsidi listrik.

Sedangkan 4,1 juta rumah tangga masih dikaji lagi kelayakannya untuk mendapatkan subsidi. Penyebabnya, menurut Direktur Utama PLN Sofyan Basir, sebanyak 197.233 pelanggan dari 4,1 juta tersebut tidak bisa dicocokkan dengan data TNP2K alias seharusnya tidak mendapatkan subsidi.

"Sebanyak 197.233 (pelanggan) itu masuk kategori tidak ditemukan. Inilah yang nantinya (pelanggan) diharapkan menyampaikan protes melalui mekanisme pengaduan yang disiarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," kata Sofyan saat Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Badan Anggaran (Banggar) di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (8/6).

Hingga kini, sebanyak 43.018 rumah tangga dari 197.233 pelanggan tersebut sudah mengadu ke PLN mengenai kelayakannya menerima subsidi. Selanjutnya, dari pengaduan tersebut, PLN sudah mengidentiifikasi 23.043 rumah tangga. Hasilnya, sebanyak 19.972 sudah diverifikasi dan ternyata mereka memang tidak mampu dan layak mendapat subsidi listrik.

Selain akan kembali mendapat subsidi, PLN juga akan mengembalikan dana yang sudah terlanjur dibayarkan untuk tarif listrik yang bukan tergolong subsidi.

Menurut Sofyan, PLN masih kesulitan mencocokkan data dari TNP2K untuk 197.233 rumah tangga tersebut. Misalnya, alamat ditemukan tetapi orang tidak ada di rumah.

Kesulitan lainnya, alamatnya ditemukan namun nama penghuninya berbeda dengan catatan TNP2K. "Ada juga tantangan fisik seperti cuaca, badai, yang menyulitkan," kata Sofyan.

Pemerintah masih menunggu finalisasi verifikasi data tersebut sebelum memastikan anggaran subsidi listrik tahun depan. Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara, meskipun hasil verifikasi akan menambah jumlah rumah tangga yang mendapat subsidi, nilainya diperkirakan tidak besar. "Level itu (19.972 rumah tangga) kecil lah (sehingga tidak ada perubahan subsidi listrik untuk 2018)."

Editor: Yura Syahrul

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...