Menkominfo Ancam Blokir Facebook Bila Konten Negatif Dibiarkan

Dimas Jarot Bayu
9 Juni 2017, 20:16
Rudiantara Kominfo
Arief Kamaludin|KATADATA

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara mengancam memblokir Facebook dan media sosial lain jika berbagai konten negatif termasuk pornografi, hoax dan ujaran kebencian dibiarkan beredar.

Rudiantara menyatakan, pemblokiran akun-akun penyebar konten negatif memang telah dilakukan. Namun, kenyataannya hoax dan berbagai ujaran kebencian masih menyebar luas.

“Memblokir itu fokusnya bukan hanya kepada yang punya akun Facebook, tetapi kepada penyelenggaranya,” kata Rudiantara dalam sebuah diskusi di Galeri Nasional, Jakarta, Jumat (9/6). Ia menambahkan, “Platform juga bertanggungjawab, Facebook juga bertanggung jawab‎.”

(Baca juga:  Istana Nilai Fatwa MUI Soal Media Sosial Cocok di Kondisi Sekarang)

Rudiantara menilai media sosial seperti Facebook dan Twitter memiliki tanggung jawab menjaga platform-nya tak menjadi wadah munculnya konten negatif. "Indonesia tidak ada niatan menutup platform, tapi kalau sudah keterlaluan untuk negara, kami akan tutup," ujarnya.

Rudiantara menuturkan, pemerintah hanya menginginkan agar penyelenggara platform media sosial dapat memberikan tingkat pelayanan yang baik ketika menjalankan bisnisnya di Indonesia.

Sepanjang tahun ini, pemerintah telah membekukan 49 akun Twitter. Pada Januari 2017 dilakukan pembekuan 18 akun, 24 akun pada Februari 2017, 1 akun pada Maret 2017. Lalu, masing-masing 3 akun pada April dan Mei 2017.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...