Segera Lengser, Ketua OJK Kenang Pengalaman Gaji Dirapel 3 Bulan

Desy Setyowati
12 Juni 2017, 22:00
Muliaman OJK
Arief Kamaludin | Katadata

Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad bakal melepas jabatannya pada 23 Juli mendatang. Sebagai pemimpin perdana dari institusi pengawas sektor keuangan, Muliaman menyimpan sederet pengalaman menarik selama menjabat, termasuk soal gaji yang sempat tak dibayar selama tiga bulan.

Kepemimpinan Muliaman di OJK dimulai pada pertengahan 2012 silam. Ia bersama enam anggota komisioner lainnya terpilih menjadi jajaran pimpinan pertama OJK melalui pemilihan di Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lantaran institusi yang dipimpin masih baru, maka Dewan Komisoner harus memulai dari nol.

"Kalau enggak salah tiga bulan pertama, gaji Dewan Komisioner OJK enggak dibayar karena masalah administrasi. Tapi dirapel. Lumayan juga sih," kata dia saat acara Buka Puasa Bersama di kantornya, Jakarta, Senin (12/6). (Baca juga: Dinilai Punya Tiga Keunggulan, Wimboh Terpilih Jadi Bos Baru OJK)

Bukan hanya tak digaji, di masa awal, Muliaman juga belum memiliki kantor sendiri. Ia ingat sempat berkantor di Bank Indonesia (BI), sebelum kemudian menyewa kantor dua lantai di Menara Bidakara. Kini, OJK sudah memiliki kantor sendiri yang berdekatan dengan BI.

Di masa-masa sulit itu, ia mengingat, Peraturan OJK (POJK) yang pertama kali ia buat mengenai tata tertib rapat. Sebelumnya, juga diatur mengenai pembagian tugas masing-masing Dewan Komisioner OJK. "Kemudian bagaimana susun organisasi, departemennya apa saja, tata kerjanya," tutur dia.

Hingga untuk pertama kalinya OJK mengumumkan pendirian 35 kantor cabang di daerah. Saat itu pun hanya bagian pengawasan perbankan yang berfungsi, karena persoalan tenaga kerja ahli yang masih terbatas.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...