Sri Mulyani: Google Sudah Bayar Pajak Menggunakan SPT 2016

Miftah Ardhian
13 Juni 2017, 13:43
Joko Widodo
Foto:BPMI Setpres
Presiden Jokowi berdialog dengan CEO Google Sundar Pichai di san Fransisco.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan telah mencapai kesepakatan dengan perusahaan digital raksasa Google terkait dengan kewajiban membayar pajak di Indonesia. Saat ini pembayaran pajak perusahaan tersebut pun telah dilakukan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kesepakatan dengan pihak Google tercapai setelah melalui berbagai pembahasan yang berjalan lama. Akhirnya Google pun mau membayar pajak atas penghasilannya yang didapat dari Indonesia. Google membayar pajaknya dengan menggunakan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2016.

"Kami sudah ada pembahasan dengan mereka (Google) dan sudah ada suatu agreement berdasarkan SPT tahun 2016," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (13/6).

Sayangnya Sri masih enggan menyebutkan besaran nilai pajak yang dibayarkan Google sesuai kesepakatan tersebut. Dia mengatakan pembayaran pajak ini sifatnya rahasia, sehingga tidak bisa dirinya tidak bisa mengungkapkan berapa besar pembayaran yang dilakukan Google ataupun Wajib Pajak (WP) lainnya.

(Baca: Tak Setuju Ditjen Pajak, Google Serahkan Versi Baru Hitungan Pajak)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...