Infasi Terkendali, BI Tahan Bunga Acuan di Tengah Kenaikan Bunga AS

Desy Setyowati
15 Juni 2017, 19:20
Agus Bank Indonesia
Arief Kamaludin (Katadata)

Keputusan bank sentral Amerika Serikat menaikkan bunga dananya tak membuat Bank Indonesia (BI) mengerek bunga acuan, BI 7 Day Repo Rate. Dewan Gubernur BI masih mempertahankan bunga acuan di level 4,75 persen dalam rapat bulanan yang digelar pada 14-15 Juni.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Doddy Budi Waluyo menjelaskan, belum ada tekanan berarti baik dari sisi inflasi inti, nilai tukar rupiah, maupun defisit transaksi berjalan (current account defisit/CAD). Maka itu, BI masih mengambil posisi netral.

“Posisinya masih sama, netral. (Tapi) kami tetap antisipasi risiko yang muncul dari global dan domestik yang perlu diantisipasi dengan suku bunga. Posisi 4,75 persen hari ini, kami anggap masih bisa untuk mencapai sasaran inflasi empat persen plus minus satu persen,” kata dia di kantornya, Jakarta, Kamis (15/6). (Baca juga: Darmin Proyeksikan Inflasi Ramadan 2017 Terendah dalam 10 Tahun)

Dengan keputusan Dewan Gubernur ini, maka bunga acuan telah bertahan di level terendahnya sepanjang masa selama delapan bulan atau sejak Oktober tahun lalu. Kebijakan tersebut diharapkan bisa mendorong permintaan domestik, termasuk permintaan kredit, sehingga dapat terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.

Tahun ini, pertumbuhan kredit diharapkan bisa mencapai 10-12 persen. Adapun pada Mei lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit telah mencapai 10,4 persen. Pertumbuhan kredit di bank pelat merah bahkan lebih tinggi yaitu mencapai 14 persen. (Baca juga: Danai Infrastruktur, Kredit Bank Kembali Tumbuh di Atas 10 Persen)

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan, ke depan, BI masih akan mewaspadai kenaikan lebih lanjut bunga dana dan normalisasi neraca bank sentral AS. Selain itu, hasil pemilihan umum di Inggris, serta potensi penurunan harga komoditas Sumber Daya Alam (SDA), terutama minyak dunia. (Baca juga: Bunga The Fed Naik, Investor Asing Jual Saham di Bursa Indonesia)

BI juga mewaspadai risiko domestik seperti tekanan inflasi akibat penyesuaian harga-harga yang diatur oleh pemerintah (administered prices) dan berlanjutnya konsolidasi korporasi dan perbankan. (Baca juga: Menko Darmin: Pemerintah Kaji Kenaikan BBM Setelah Lebaran)

“Untuk itu, BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” kata Tirta. BI juga akan terus mempererat koordinasi dengan pemerintah dalam rangka pengendalian inflasi.

Selain mempertahankan bunga acuan, Dewan Gubernur BI juga menetapkan bunga fasilitas deposito (deposit facility) dan pinjaman (lending facility) tetap, yakni masing-masing di level 4 persen dan 5,5 persen.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...