Berisiko Sengketa, Aset BUK Migas Perlu Dipisahkan dari Negara

Anggita Rezki Amelia
20 Juni 2017, 19:13
Migas
Dok. Chevron

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka peluang kekayaan yang ada pada Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (Migas) akan dipisahkan dari negara. Hal ini sejalan dengan usulan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widhya Yudha mengatakan pemisahan kekayaan BUK dengan negara ini untuk mengurangi risiko jika terjadi sengketa dalam kontrak. ”Kalau ada dispute, aset yang dimiliki negara terpisah dari yang dimiliki badan usaha. Jadi usulan SKK Migas bisa dipertimbangkan," ujar dia kepada Katadata pekan lalu. 

Advertisement

(Baca: SKK Beri 8 Masukan RUU Migas ke DPR)

Hal senada juga disampaikan Penasihat Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto. Kekayaan BUK Migas sebagai badan usaha sudah semestinya negara. Tujuan untuk memudahkan BUK Migas dalam menjalankan usahanya nanti.

Apalagi ketika melakukan tugas dan fungsinya sebagai badan usaha, BUK Migas bisa mengalami untung dan rugi.  "Jangan ketika sedang rugi, misalnya karena dry hole, kemudian dianggap merugikan negara. Apalagi ini untuk menangani bisnis hulu migas yang risiko ketidakpastiannya tinggi," kata dia kepada Katadata pekan lalu. 

(Baca: DPR Bahas Opsi Penghapusan Hukuman Penjara dalam UU Migas)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement