BTN Sediakan Rumah DP 0% untuk Imam dan Karyawan Masjid Istiqlal

Desy Setyowati
21 Juni 2017, 20:57
KPR untuk Pekerja Informal
ANTARA FOTO/Seno

PT Bank Tabungan Negara (Persero) menyediakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan uang muka nol persen dan subsidi bunga bagi para imam, mu'adzin, dan karyawan Masjid Istiqlal. Hal ini dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Peduli Umat.

Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono menjelaskan program KPR subsidi dengan skema syariah menjadi alternatif bagi masyarakat memperoleh pembiayaan perumahan murah. Melalui Unit Usaha Syariah (UUS), program percontohan (piloting) ini akan menyalurkan KPR dengan uang muka (down payment/DP) nol persen. Sementara bunganya ditetapkan sebesar lima persen dalam 20 tahun, dengan cicilan hanya Rp 780.694 per bulan.

Advertisement

“Kami harap ini bisa membantu umat mendapatkan rumah layak huni. Bila ini berhasil, ke depan akan ditetapkan di seluruh Indonesia," ujarnya saat penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penyediaan Pembiayaan Perumahan Subsidi bagi Imam, Mu'adzin, dan Karyawan Masjid Istiqlal di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (21/6).

 (Baca: Subsidi KPR Bengkak, Pemerintah Bayar Rp 900 Miliar ke BTN)

Dalam menjalankan program ini, BTN menggandeng PT Multi Griya Propertindo dengan membangun Perumahan Panorama Kemang di atas lahan seluas 135 hektare (ha) di Parung, Bogor. Total rumah yang akan dibangun sebanyak 1.400 unit, yang dijual seharga Rp 141 juta per unit. Hingga kini, tercatat sudah dibangun 362 unit rumah dan 330 di antaranya telah terjual. 

Nantinya, para imam, mu'adzin, dan karyawan Masjid lstiqlal juga akan mendapat bantuan sekitar 17,5 persen dari total harga jual rumah, atau sekitar Rp 24,5 juta per orang. Bantuannya terdiri dari bantuan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), uang muka dari pemerintah, dan bantuan lainnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement