Beras Masyarakat Miskin Telat, Jokowi Sentil Anak Buahnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung keterlambatan pembagian beras murah untuk masyarakat miskin alias beras sejahtera (Rastra). Padahal, soal pembagian ini sudah sering dirapatkan bersama dengan jajaran kabinet.
Ia meminta agar keterlambatan ini segera ditindaklanjuti sebab dampak keterlambatan pasti langsung dirasakan oleh masyarakat miskin. Selain itu, berdampak pula pada indikasi ekonomi yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kejadian ini saya harap tidak terjadi lagi," kata Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/6).
Jokowi pun menyesalkan sikap anak buahnya yang tidak segera melapor tentang keterlambatan tersebut. "Mestinya kalau ada hal penting saya dikabari," kata dia.
Menanggapi sentilan Jokowi, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa menyatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait distribusi rastra. Ia pun akan mencari tahu sumber data pembagian rastra yang diterima Jokowi. "Saya akan cari datanya terlebih dahulu," ucapnya.
Mengacu pada data per Mei lalu, realisasi penyaluran Rastra memang masih rendah. Dari pagu alokasi tahun 2017 sebesar 2,55 juta ton, hingga 26 Mei 2017 Perum Bulog baru berhasil merealisasikan sekitar 628 ribu ton. (Baca juga: Realisasi Penyaluran Beras Rendah, Bulog Salahkan Kementerian Sosial)
Sebelumnya, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog, Karyawan Gunarso menyebut, rendahnya realisasi disebabkan terlambatnya data rumah tangga sasaran (RTS) dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) serta Kementerian Sosial (Kemensos).
“Karena data by name by address dari Kementerian PMK dan Kemensos baru masuk 27 maret 2017,” kata dia, akhir Mei lalu. Alhasil, pihaknya baru memulai penyaluran pada April. Sebab harus menunggu Surat Perintah Alokasi (SPA) dari pemerintah daerah. Adapun, tahun ini rumah tangga sasaran mencapai 14,21 juta dari 15,53 juta rumah tangga miskin.
Adapun, pemerintah berencana menghapus Rastra dan menggantikannya dengan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai tahun ini. Tujuannya, agar bantuan pangan dari pemerintah lebih tepat sasaran. BPNT akan diberikan secara non tunai kepada keluarga miskin pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Besaran bantuan dari pemerintah adalah Rp 110 ribu tiap bulan.
Saldo dalam kartu tersebut nantinya dapat digunakan di warung elektronik (e-warong) yang dikerjasamakan dengan bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Rencananya, BPNT akan mulai berjalan pada 1 Juli mendatang. (Baca juga: Kontrol Bantuan Sosial, Pemerintah Luncurkan E-Warong)