Menhub Imbau Pengusaha Tunda Operasional Truk Hingga Senin

Martha Ruth Thertina
30 Juni 2017, 09:56
Proyek LRT
ANTARA FOTO/Andika Wahyu

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau para pengusaha untuk menunda operasional angkutan barang atau truk di jalan nasional dan tol hingga Senin (3/7) pekan depan. Hal ini untuk mengurangi kepadatan jalan selama arus balik Lebaran.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, imbauan tersebut disambut baik oleh sejumlah asosiasi pengusaha. "Asosiasi pengusaha truk dan ALFI (Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia) mensupport (mendukung) imbauan dari Kemenhub untuk penundaan truk sampai ke hari Senin," kata dia seperti dikutip dari siaran pers Kemenhub, Kamis (29/6).

Menurut Budi, pihaknya juga berkomunikasi dengan asosiasi pengusaha lainnya, termasuk Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto Iskandar juga telah mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada pengusaha angkutan barang untuk menunda operasionalnya hingga Senin pekan depan.

Lantaran sifatnya hanya imbauan, Budi pun menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri dan jajaran untuk mengelola lalu lintas truk yang beroperasi selama arus balik. "Memberikan kewenangan kepada pihak Kepolisian untuk mengelola secara intensif apa yang dianggap perlu dan memberikan tempat sementara apabila lalu lintas (arus balik)  padat," ucapnya. (Baca juga: Akses Jalan Tol Dibuka untuk Truk, Puncak Arus Balik Mulai Esok)

Sebelumnya, Kemenhub menerbitkan peraturan yang membatasi operasional kendaraan angkutan barang di seluruh Pulau Jawa dan Lampung. Kemenhub melarang operasional truk dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14 ribu kilogram, truk dengan sumbu tiga atau lebih, dan truk trailer/gandengan di seluruh jalan nasional dan jalan tol di Pulau Jawa mulai Rabu (21/6) pukul 00.00 WIB sampai Kamis (29/6) pukul 24.00 WIB.

Sedangkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang galian/barang tambang di seluruh jalan nasional termasuk pada ruas tol di Pulau Jawa dan Provinsi Lampung mulai Minggu (18/6) pukul 00.00 WIB sampai Senin (3/7) pukul 24.00 WIB.

Selain tentang operasional angkutan barang, Dalam siaran persnya, Budi menyebut beberapa hal yang harus dievaluasi pada penyelenggaraan mudik Lebaran 2017 yaitu kelayakan angkutan bus, pemudik sepeda motor, manajemen waktu mudik, dan kapasitas rest area

Khusus terkait kapasitas rest area, ia menilai harus ada perluasan. "Tempat istirahat mestinya akan dibuat lebih besar sehingga bukan saja rest area sebagai tempat mereka (pemudik) makan tapi juga tempat parkir sekedar memang ingin melepas kepenatan," ucapnya. 

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...