Susi: Penegakan Hukum Tak Cukup Tanpa Pengakuan Hak Laut
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan penegakan hukum lewat pemberantasan penangkapan ikan illegal (illegal fishing), tidaklah cukup untuk memulihkan laut. Dia mengatakan perlunya upaya lain yakni mengakui hak laut (ocean rights) sebagai perangkat memulihkan dan mencapai kesehatan laut (healthy ocean).
Selama ini, kata Susi, laut hanya dianggap sebagai objek sehingga menimbulkan kecenderungan tindakan eksploitasi sumber daya alam. “Kita harus mengubah cara berfikir dengan menempatkan laut setara dengan manusia yang memiliki hak laut,” kata Susi dalam siaran pers, Rabu (12/7).
Kondisi laut yang tidak sehat terlihat dari sebanyak 90% stok ikan dunia mengalami overexploitation, sebanyak 50% terumbu karang dan hampir sepertiga rumput laut telah menghilang. Di samping itu laut dunia saat ini dipenuhi dengan 5 triliun sampah plastik.
(Baca: Susi Ingin PBB Akui Pencurian Ikan Sebagai Kejahatan Transnasional)
Susi menjelaskan dengan pengakuan hak laut akan memberikan dampak yakni, pertama, berlakunya hukuman (sanksi) atas pelanggaran terhadap hak tersebut. Kedua, kewajiban negara untuk melindungi hak-hak laut (duty of state).
Pengakuan hak laut dalam konstitusi ataupun perundangan, mensyaratkan pembentukan kelembagaan sebagai wali yang bertanggung jawab memelihara laut.
Susi mengatakan di tingkat global telah muncul gagasan membangun “Aliansi Biru” atau “Blue Alliance” sebagai simbol kepemimpinan dalam melindungi laut. “Saya pernah menyampaikan gagasan di UN Ocean Conference di New York tentang perlunya kelembagaan PBB yang khusus mengurusi kesehatan laut, ekuivalen dengan UNEP (United Nations Environment Programme),” kata dia.
Susi mengingatkan, kesehatan laut merupakan hal yang penting mengingat 71% dari permukaan bumi adalah lautan yang memiliki nilai aset lebih dari US$ 24 triliun, di mana US$ 6,9 trilliun berasal dari perikanan, mangrove, terumbu karang, dan rumput laut (direct output of ocean economy).
“Memberlakukan laut setara dengan manusia sebagai subjek hukum melahirkan pemikiran untuk memberlakukan hukuman yang lebih berat terhadap manusia atau korporasi yang melanggar hak laut,” kata Susi.
(Baca: Susi Klaim Stok Ikan Terus Naik Sejak Pemerintahan Jokowi)