Jonan Tolak Campuri Pembagian Hak Kelola Blok Mahakam

Anggita Rezki Amelia
14 Juli 2017, 12:38
Pekerja migas
Dok. ExxonMobil

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menolak untuk ikut campur perundingan hak kelola di Blok Mahakam antara PT Pertamina (Persero) dengan Total E&P dan Inpex Corporation. Alasannya, negosiasi ini berada dalam ranah bisnis antar ketiga kontraktor tersebut.

Menurut Jonan, Total dan Inpex harus berunding terlebih dulu dengan Pertamina jika ingin hak kelola meningkat menjadi 39% dari sebelumnya 30%. “Saya mendukung berapa pun yang diinginkan Total asal dibahas business to business dengan Pertamina,” kata dia di Gedung DPR, Kamis (13/7).

Advertisement

(Baca: Luhut Klaim Total Akan Membeli 39% Hak Kelola Blok Mahakam)

Sikap pemerintah ini kata Jonan juga inti dari balasan terhadap surat yang dikirim oleh Total dan Inpex. Jadi, Kementerian ESDM tidak perlu ikut membahas masalah pembagian hak kelola di Blok Mahakam.

Menurut informasi yang diperoleh Katadata, dalam suratnya Total dan Inpex sebenarnya tidak meminta 39 persen. Kedua kontraktor tersebut hanya ingin mengkonfirmasi secara resmi kesempatan memiliki hak kelola 39 persen.

“We would like to receive the official confirmation that such join-interest of 39% is agreeable to the Government of Indonesia,” kata sumber Katadata, mengutip surat tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement