Mengetahui Seluk-Beluk OJK, Nurhaida Didapuk Jadi Wakil Ketua

Miftah Ardhian
21 Juli 2017, 12:53
Gedung OJK
Donang Wahyu|KATADATA
Gedung OJK

Satu-satunya petahana yang terpilih kembali menjadi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida, didapuk menjadi Wakil Ketua OJK. Ini artinya, ia naik jabatan dari posisi sebelumnya sebagai Anggota Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal pada.

Ketua OJK Wimboh Santoso menjelaskan, Nurhaida terpilih karena dianggap telah berpengalaman  di OJK. Ia dinilai sebagai “orang dalam” yang mengetahui seluk beluk dan permasalahan internal yang dimiliki oleh OJK. Ia dipilih melalui mekanisme internal.

Advertisement

"Nurhaida terpilih sebagai Wakil Ketua dengan harapan sudah lama berada di dalam sehingga bisa memahami masalah yang terjadi," ujar Wimboh saat Konferensi Pers, di Gedung Radius Prawiro, Kompleks Bank Indonesia (BI), Jakarta, Jumat malam (20/7).

Meski begitu, Wimboh mengatakan, ada beberapa fungsi dan tanggung jawab Wakil Ketua OJK yang dialihkan ke Ketua OJK. Pertama, terkait dengan pemanfaatan sumber daya yang telah dan akan dimiliki oleh OJK. Kedua, pengawasan terintegrasi. (Baca juga: Berhemat, Bos Baru OJK Cabut Fasilitas Mewah dan Pangkas Jabatan)

Sebelumnya, Nurhaida tercatat meraup suara terbanyak dalam pemilihan Anggota Komisioner OJK di Komisi Keuangan DPR, awal Juni lalu. Ia lolos bersama lima calon lainnya, yaitu Mantan Direktur PT Bursa Efek Indonesia Hoesen, Direktur Utama PT Pegadaian Riswinandi, Pejabat BI Ahmad Hidayat, Pejabat OJK Heru Kristyana dan Pejabat BI Tirta Segara. Para Anggota Dewan Komisioner ini telah dilantik di Mahkamah Agung pada Kamis (20/7).

Adapun posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal yang ditinggalkan Nurhaida diserahkan kepada Hoesen. Di sisi lain, Heru Kristiyana didapuk menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, menggantikan Nelson Tampubolon. Posisi Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dipegang Riswinandi, menggantikan Firdaus Djaelani.

Sementara itu, posisi Ketua Dewan Audit diserahkan ke Ahmad Hidayat, menggantikan Ilya Avianti. Kemudian, Tirta Segara menduduki posisi Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen menggantikan Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono.

Selain itu, masuk dalam jajaran Dewan Komisioner sebagai ex-officio dari Kementerian Keuangan yaitu Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan ex-officio dari BI yaitu Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara. "Setelah ini, kami dengan cepat sudah bisa melaksanakan tugas OJK, terutama yang telah menjadi prioritas," ujar Wimboh.

Meskipun demikian, Wimboh mengakui, jajaran Dewan Komisioner yang baru ini masih memerlukan waktu untuk menyusun programnya secara lebih rinci. Namun, untuk sementara waktu, Wimboh memastikan, masih akan melanjutkan program Dewan Komisioner periode sebelumnya.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement