Tekan NPL di Bawah 3%, OJK Incar Bank dengan Pengelolaan Buruk

Miftah Ardhian
21 Juli 2017, 12:27
OJK
Katadata | Arief Kamaludin

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) 2017-2022 pasang target untuk menekan angka kredit seret  (non performing loan/NPL). OJK pun akan 'mengincar' bank dengan pengelolaan yang buruk untuk menjadi prioritas supervisi.

Anggota DK OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana mengatakan, OJK menargetkan NPL masing-masing perbankan pada akhir tahun ini bisa ditekan hingga di bawah 3%. Sementara, rata-rata NPL perbankan  saat ini di kisaran 3,07%.

Advertisement

Meskipun demikian, dirinya mengaku ada beberapa bank yang mungkin saja perlu restrukturisasi terlebih dulu. Sehingga pengawasan akan difokuskan untuk masing-masing perbankan, bukan industrinya secara keseluruhan.

(Baca juga:  Berhemat, Bos Baru OJK Cabut Fasilitas Mewah dan Pangkas Jabatan)

" Kalau industri sepertinya masih oke. Individualnya akan kami benahi (hingga) di bawah 3%," ujar Heru di Gedung Radius Prawiro, Kompleks Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis malam (20/7).

Ia akan melakukan pemetaan ulang masing-masing bank yang ada untuk mengetahui permasalahan rill yang dihadapi bank-bank tersebut. Dugaannya, ada dua permasalahan, yakni pengelolaan internal (governance) atau masalah secara makro terkait penurunan harga komoditas.

Untuk itu, langkah awal yang akan dilakukan adalah mengidentifikasi bank-bank dengan pengelolaan yang tidak cukup baik untuk bisa diawasi lebih ketat. Sedangkan, untuk bank yang mengalami NPL tinggi akibat kondisi makro ekonomi tetap akan diberikan relaksasi restrukturisasi, seperti program DK OJK sebelumnya.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement