Pemerintah Bagi-Bagi Lahan Hutan 2 Hektare per Keluarga

Ameidyo Daud Nasution
25 Juli 2017, 16:26
Intensifikasi LAhan Pertanian DIY
ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Pemerintah menyatakan akan segera membuka hutan sosial untuk dikelola masyarakat secara produktif. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan nantinya tiap keluarga yang telah diidentifikasi bisa mendapatkan lahan hutan ini dengan luas luas rata-rata 2 hektare hutan untuk dikelola.

Darmin mengatakan saat ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sedang mengidentifikasi masyarakat yang akan menerima akses hutan sosial tersebut. Ini lantaran lahan yang akan digunakan adalah lahan milik Perum Perhutani yang notabenenya merupakan perusahaan plat merah.

(Baca: Pemerintah Siap Ubah 4,1 Juta Hektare Hutan Jadi Lahan Rakyat)

Sebelumnya diberitakan, Perum Perhutani (Persero) akan meminjamkan lahan hutan menganggur kepada masyarakat selama 35 tahun melalui program Perhutanan Sosial. Lahan hutan sosial yang dipinjamkan dapat dimanfaatkan kelompok masyarakat atau koperasi untuk keperluan produktif seperti perkebunan.

"Mulai Agustus ini atau bahkan minggu ini perhutanan sosial akan kami launching untuk akses rata-rata 2 hektare per keluarga," kata Darmin dalam sebuah acara diskusi di Museum Penyusunan Naskah Proklamasi, Jakarta, Selasa (25/7). 

Masyarakat nantinya dapat menggunakan lahan tersebut untuk keperluan produktif, seperti pertanian. Pengelolaan lahan ini akan diarahkan secara klasterisasi, misalnya pertanian cabai dalam satu wilayah tertentu. Tujuannya agar produktivitas tanaman yang ditanam semakin tinggi. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...