Sahkan Revisi APBN 2017, DPR Minta Pemerintah Waspadai Defisit
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 dalam Sidang Paripurna, Kamis (27/7). Defisit anggaran disepakati sebesar Rp 397,2 triliun atau 2,92% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta agar pengawasan terhadap belanja harus lebih ketat agar seluruh anggaran dapat terserap. Di sisi lain, ia mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati sebab defisit anggaran nyaris mencapai ambang batas yang dibolehkan undang-undang yaitu 3%.
"Perlu dicermati pengelolaan APBNP 2017 yang mengalami defisit yang semakin melebar mendekati batas atas defisit. Pemerintah perlu memperbaiki pengelolaan APBN terutama dari sisi perencanaan,” ujar Agus saat Sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/7).
Defisit anggaran tahun ini melebar dari sebelumnya sebesar Rp 330,2 triliun atau 2,41% terhadap PDB menjadi Rp 397,2 triliun atau 2,92 terhadap PDB. Meski begitu, pemerintah memproyeksi defisit anggaran hanya akan mencapai Rp 362,9 triliun atau 2,67% terhadap PDB. Hal ini dengan mempertimbangkan penyerapan anggaran yang kemungkinan hanya mencapai 98%. Seiring peningkatan defisit tersebut, besaran utang disepakati Rp 461,34 triliun.
Ketua Badan Anggaran DPR Aziz Syamsudin mengatakan sebanyak sembilan fraksi menyetujui Rancangan APBNP 2017. Hanya Fraksi Partai Gerindra yang menolak, namun mempersilahkan pemerintah menjalankan keyakinannya. (Baca juga: Sri Mulyani: Utang Kita Lebih Rendah Dibandingkan Malaysia & Thailand)
Menurut dia, melebarnya defisit anggaran merupakan konsekuensi dari tetap dilakukannya kebijakan fiskal yang ekspansif guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. Selain itu, untuk mendukung kegiatan produktif guna meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing.
Di sisi lain, Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Gerindra Wilgo Zainar menjelaskan, pihaknya tidak setuju dengan Rancangan APBNP 2017 lantaran menilai pemerintah tidak yakin dengan usulannya. Belanja negara, misalnya, diajukan sebesar Rp 2.111,4 triliun. Namun, pemerintah juga menyampaikan proyeksi belanja yang hanya Rp 2.077,1 triliun. (Baca juga: DPR Pangkas Usul Pemerintah, Subsidi Energi Naik 16% Jadi Rp 89,9 T)
Karena adanya proyeksi ini, Gerindra menganggap pemerintah tidak sungguh-sungguh mengajukan Rancangan APBNP 2017. "Pemerintah tampak tidak yakin dengan APBNP yang bisa dilihat di belanja negara Rp 2.111 triliun, namun ada outlook," tutur Wilgo.
Sementara itu, Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Demokrat Michael Wattimena mempertanyakan tentang penghematan belanja sebesar Rp 16 triliun. Sebab, secara tradisi, belanja yang diajukan dalam Rancangan APBNP biasanya mengalami kenaikan. Apalagi, tema memacu pembangunan infrastruktur yang didengung-dengungkan pemerintah dirasa belum terasa. "Semuanya (belanja) hampir flat dan cenderung menurun,” ucap Michael.
Asumsi Makro | 2017 | ||
APBN | RAPBN-P | Kesepakatan Raker | |
Pertumbuhan Ekonomi | 5,1 % | 5,2 % | 5,2 % |
Inflasi | 4% | 4,3 % | 4,3 % |
Tingkat Bunga SPN 3 bulan | 5,3 % | 5,2 % | 5,2 % |
Nilai Tukar/US$ | 13.300 | 13.400 | 13.400 |
ICP (US$ per barel) | 45 | 50 | 48 |
Lifting minyak (ribu barel per hari) | 815 | 815 | 815 |
Lifting gas (ribu barel setara minyak per hari) | 1,15 | 1,15 | 1,15 |
Uraian | APBN 2017 | RAPBN-P 2017 | |||
RAPBN-P | Outlook | APBNP 2017(postur sementara) | Outlook (postur sementara) | ||
Pendapatan | 1.750,3 T | 1.714,1 T | 1.714,1 T | 1.736 T | 1.736 T |
Dalam negeri | 1.748,9 T | 1.711 T | 1.711 T | 1.732,9 T | 1.732,9 T |
Perpajakan | 1.498,9 T | 1.450,9 T | 1.450,9 T | 1.472,7 T | 1.472,7 T |
PNBP | 250 T | 260,1 T | 260,1 T | 260,2 T | 260,2 T |
Hibah | 1,4 T | 3,1 T | 3,1 T | 3,1 T | 3,1 T |
Belanja | 2080,5 T | 2111,4 T | 2.077 T | 2.133,3 T | 2.098,9 T |
Pempus | 1.315,5 T | 1.351,6 T | 1.327,7 T | 1.366,9 T | 1.343,1 T |
Transfer Daerah & Dana Desa | 764,9 T | 759,8 T | 749,3 T | 766,3 T | 755,8 T |
Keseimbangan Primer | (109 T) | (178 T) | (144,3 T) | (178 T) | (144,3 T) |
Surplus (Defisit) | 330,2 T | 397,2 T | 362,9 T | 397,2 T | 362,9 T |
% | 2,41 % | 2,92 % | 2,67 % | 2,92 % | 2,67 % |
Pembiayaan | 330,2 T | 397,2 T | 362,9 T | 461,3 T | 427 T |
Sumber: Materi Paparan Pemerintah (Postur APBN berdasarkan hasil Panja)