Awasi Kapal Selam Asing, Pemerintah Pasang Instalasi Sonar Bawah Laut

Ameidyo Daud Nasution
31 Juli 2017, 22:08
Joko Widodo
Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo selaku Panglima Tertinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyaksikan latihan Armada Jaya XXXIV Tahun 2016 dari geladak isyarat kapal perang KRI Banjarmasin-592 yang berlayar di Laut Jawa.

KATADATA - Pemerintah akan memasang instalasi sonar dasar laut atau 'deep ear' di selat pintu masuk Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Fungsi dari instalasi tersebut untuk mendeteksi keberadaan kapal selam negara lain yang melintas di titik perlintasan strategis tersebut.

Panglima Armada Indonesia kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia mengungkapkan, untuk tahap awal, instalasi sonar bawah laut ini akan dipasang di Selat Sunda yang berada di antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Lokasi lain yang akan dipasangi alat ini adalah Selat Lombok yang diapit Pulau Bali dan Pulau Lombok.

Kalau proses berjalan dengan lancar, instalasi tersebut akan dipasang di titik-titik selat strategis ALKI. "Jadi (instalasi sonar) itu akan memagari selat-selat kita," kata Aan usai bertemu Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Jakarta, Senin (31/7).

Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) adalah alur laut yang ditetapkan sebagai alur pelayaran dan penerbangan internasional di wilayah teritorial Indonesia. ALKI ditetapkan untuk menghubungkan tiga perairan bebas, yaitu Samudera Hindia, Laut China Selatan, dan Samudera Pasifik. Pelaksanaan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan diatur berdasarkan konvensi hukum laut internasional.

Alur untuk pelayaran dan penerbangan inilah yang dimanfaatkan oleh kapal atau pesawat udara asing saat melintas di wilayah laut dan udara Indonesia. Penetapan ALKI dimaksudkan agar pelayaran dan penerbangan internasional dapat terselenggara secara terus menerus, langsung dan secepat mungkin serta tidak terhalang wilayah teritorial Indonesia.

ALKI terbagi menjadi tiga perlintasan. ALKI I melintasi Laut Cina Selatan, Selat Karimata, Laut Jawa, Selat Sunda, dan Samudera Hindia. ALKI II melintasi Samudera Pasifik, Laut Sulawesi, Selat Makassar, Laut Flores, Selat Lombok, dan Samudera Hindia. Sementara ALKI III melintasi Samudera Pasifik, Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, Selat Ombai, Laut Sawu, Samudera Hindia.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...