Deddy Mizwar Minta Lippo Hentikan Sementara Proyek Meikarta

Dimas Jarot Bayu
2 Agustus 2017, 20:03
Meikarta
www.meikarta-lippocikarang.com

Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar meminta agar Lippo Group menghentikan sementara pembangunan kota terpadu Meikarta di Cikarang. Menurutnya, proyek tersebut belum mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Deddy menuturkan, berdasarkan Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat, proyek Meikarta masuk ke dalam zona Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta (Bodebekkarpur) Twin Metropolitan.

Dengan demikian, Meikarta membutuhkan izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum melakukan pembangunan proyek. "Nah ini belum dilakukan. Saya cek kemarin di Bekasi juga belum ada permohonan izin," ujar Deddy  di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Rabu (2/8).

(Baca juga: Lippo Bangun Meikarta, Kota Industri di Cikarang Meniru Shenzhen)

Kenyataannya, kendati belum mengajukan permohonan izin, properti Meikarta di kawasan Meikarta saat ini sudah dipasarkan. Bahkan beberapa di antaranya telah laku terjual. 

Deddy menilai hal tersebut dapat membuat Meikarta tersangkut masalah pidana. Pasalnya, kata Deddy, pemasaran dan penjualan tersebut dapat dianggap sebagai aktivitas ilegal karena tidak sesuai prosedur yang berlaku.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...