Beli Beras Lebih Mahal dari Petani, Bulog Disokong APBN Rp 620 Miliar

Michael Reily
8 Agustus 2017, 11:36
Beras Bulog
Arief Kamaludin | Katadata

Pemerintah menugaskan Bulog untuk menyerap gabah setara 850 ribu ton beras hingga Desember mendatang. Badan usaha milik negara ini diberi kelonggaran untuk membeli gabah petani dengan selisih hingga 10% di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Untuk menyerap gabah dan beras petani dengan harga yang lebih tinggi itu, Bulog akan memerlukan dana tambahan sekitar Rp 620 miliar. Dana tersebut akan diambil dari dana cadangan pangan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

"Kualitas padi kita bagus maka kita berlakukan fleksibilitas, itu murni karena Perpres Nomor 48," kata Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian, Kementerian Koordinator Perekonomian, Musdhalifah Machmud di Jakarta, Senin (7/8).

(Baca juga:  Aturan Harga Eceran Ditunda, Pasokan Beras Kembali Lancar)

Dengan kelonggaran ini, Bulog dapat membeli gabah kering giling dengan harga hingga Rp 5.060 per kilogram. Sementara semula HPP yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 sebesar Rp 4.600 per kilogram. Begitu juga harga pembelian beras menjadi Rp 8.030 per kilogram dari HPP yang semula Rp 7.300 per kilogram.

Musdhalifah menyatakan fleksibilitas harga yang diberikan itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 tentang penugasan kepada Perum Bulog dalam rangka ketahanan pangan nasional.

Sementara Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan, Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian, Riwantoro menyatakan fleksibilitas harga dilakukan dengan dasar rapat koordinasi terbatas pada 7 Juli lalu di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

(Baca: Mendag Kaji Ulang Aturan Harga Eceran Tertinggi Beras)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...