Semester I, Kementerian ESDM Cuma Restui Satu Pengembangan Blok Migas

Anggita Rezki Amelia
9 Agustus 2017, 11:56
Sumur Minyak
Chevron

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan realisasi kinerja sektor minyak dan gas bumi (migas) semester I tahun ini, termasuk persetujuan pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD). Selama periode Januari hingga Juni lalu, kementerian hanya menyetujui satu PoD.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, PoD yang disetujui tersebut adalah Lapangan Kinanti di wilayah kerja Pasir. “Untuk semester I tahun 2017 memang baru ada satu,” kata dia kepada Katadata, Rabu (9/8). (Baca: Investasi Migas Enam Bulan Terakhir Hanya 22% dari Target)

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Tunggal mengatakan persetujuan untuk Blok Pasir ini merupakan PoD yang pertama. Adapun pengelola dari blok tersebut adalah Pasir Petroleum Resources Ltd.

Di lansir situs resmi Humas SKK Migas, kontrak bagi hasil Blok Pasir pertama kali ditandatangani pada 5 Mei 2009. Adapun pihak yang menandatangani kontrak adalah Pasir Petroleum Resources Limited dan Badan Pelaksana Migas, saat ini bernama SKK Migas. 

SKK Migas sudah melakukan evaluasi proposal PoD pertama Lapangan Kinanti di Blok Pasir  tersebut dan telah disampaikan surat rekomendasinya dengan nomor SRT-0985/SKK0000/2016/S1 Tanggal 30 Desember 2016. Rekomendasi itu diserahkan kepada Menteri ESDM. 

Diprediksi jumlah cadangan minyak di blok tersebut sekitar 17 juta barel. Adapun produksi lapangan ini ditargetkan bisa menambah kapasitas produksi migas nasional pada  pada 2019 mendatang. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...