Terima Ratusan Juta Rupiah, Ketua DPRD Malang Tersangka Suap APBD

Michael Reily
12 Agustus 2017, 09:26
Febri Diansyah
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait kasus korupsi e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Malang Muhammad Arief Wicaksono (MAW) menjadi tersangka atas dua perkara korupsi. Arief diduga menerima suap ratusan juta rupiah dari dua pejabat pemerintah dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2015 dan 2016.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Arief diduga menerima suap dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Pemerintah Kota Malang Jarot Edy Sulistyono (JES) dan Komisaris PT ENK Hendarwan Maruszaman (HM) dalam dua kasus berbeda.

Advertisement

"Sekarang kami memproses dua orang untuk kasus pertama dan dua orang untuk kasus yang lain. Totalnya dari dua perkara kami tetapkan tiga orang tersangka," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/8).

Pertama, Arief diduga menerima suap Rp 700 juta dari Jarot terkait pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.  (Baca: Korupsi Pamekasan Terbongkar, KPK Desak Transparansi Dana Desa)

Kedua, Arief diduga menerima suap senilai Rp 250 juta dari Hendarwan terkait penganggaran kembali proyek pembangunan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2016.

Ketika penggeledahan kediaman Arief, KPK menemukan uang tunai yang diduga sogokan sekira Rp 30 juta dengan rincian Rp 20 juta, S$ 955, dan RM 911.

Febri mengatakan perubahan anggaran diperlukan untuk proyek pembangunan Jembatan Kedung Kandang yang bernilai Rp 98 miliar dan dikerjakan secara bertahap setiap tahun pada 2016 sampai 2018.

(Baca: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Kasus BLBI Syafruddin Temenggung)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement