Luhut: Ada 22 Ribu Hektare Lahan Potensial untuk Ladang Garam

Michael Reily
14 Agustus 2017, 19:58
Petani Garam
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Usai dihaluskan petakan tanah tersebut diisi air yang dipompa menggunakan kincir angin buatan sendiri.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, Indonesia memiliki tanah yang potensial untuk ladang garam seluas 22 ribu hektare. Ada lahan mangkrak yang akan digunakan untuk membangun pabrik garam di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kami sudah menginventarisasi, ada 22 ribu hektare lahan potensial untuk ladang garam," kata Luhut usai rapat koordinasi soal garam di kantornya, Jakarta, Senin (14/8).

Dia menyebutkan, jumlah ladang garam paling luas terdapat di NTT sekitar 15 ribu hektare. Sisanya terpecah di Jawa, Madura, dan Sulawesi Selatan.

(Baca juga:  Simalakama Petani Garam)

Luhut menjelaskan, akan pabrik garam nasional dngan teknologi canggih akan dibangun di NTT. Secara paralel, pemerintah juga akan mengembangkan teknologi pabrik garam lama yang tersebar di daerah lain.

Salah satu bidang tanah yang dimaksud Luhut adalah tanah mangkrak seluas 3.700 hektare milik PT Panggung Guna Ganda Semesta di Teluk Lampung, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyatakan, PT Garam akan menggunakan tanah bersertifikat Hak Guna Usaha (HGU) untuk membangun pabrik.

 (Baca: Investasi Garam Terkendala Pembebasan Lahan)

Dia mengungkapkan, pemerintah akan membatalkan HGU PT Panggung Guna Ganda Semesta jika dalam waktu 90 hari mereka tidak ‘merelakan’ tanah mangkrak itu untuk PT Garam, baik melalui mekanisme sewa atau jual beli.

"Kami mau berikan peringatan, kami harapkan mereka bisa selesaikan dengan cara business to business dengan PT Garam," kata Sofyan.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...