Luhut Sebut Divestasi 51% Saham Freeport sebagai Harga Mati

Dimas Jarot Bayu
22 Agustus 2017, 11:00
Luhut Binsar Pandjaitan
Arief Kamaludin|KATADATA
Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan saat peluncuran aplikasi Go-Bluebird di Jakarta, Kamis, (30/03)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan bersikukuh meminta PT Freeport Indonesia melaksanakan kewajiban divestasi sahamnya sebesar 51%. Syarat divestasi saham ini harus dipenuhi jika Freeport ingin memperpanjang kontrak karya di Indonesia.

"Sikap kami kan sudah pasti berkali-kali enggak akan pernah mundur. Berkali-kali analoginya kalau kontrak ini dibiarkan juga 2021 kan selesai," ujar Luhut di kantornya, Jakarta, Senin (21/8).

Luhut menuturkan, divestasi sebesar 51% dari saham Freeport merupakan permintaan pemerintah yang tak akan berubah. Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap permintaan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter selama lima tahun.

"Jadi 51%, smelter, itu harga mati," kata Luhut. (Baca: Freeport Bantah Sudah Sepakati Divestasi 51% Saham)

Luhut mengatakan, pemerintah tak mau diatur pihak lain terkait pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, termasuk Freeport. Kendati, dia tetap menghormati kontrak yang telah disepakati bersama saat ini.

"Masak kami harus nurut mereka, enggaklah, tapi kami menghormati setiap kontrak yang ada," kata Luhut.

(Baca: Jonan Pastikan Freeport Sepakat Lepas 51% Saham)

Luhut menyebut kontrak karya yang dimiliki Freeport akan berakhir pada 2021 mendatang. Jika Freeport tak menyepakati divestasi sebesar 51%, maka tambang yang dikelola perusahaan AS di Papua itu akan menjadi milik Indonesia.

Dia menyatakan, kondisi yang sama saat kasus alih kelola di Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Pengelolaan Blok Mahakam kembali kepada Indonesia setelah masa kontrak karta Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation habis.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...