Pemerintah Cari Alternatif Pendanaan Jalan Tol 'Sepi Peminat'

Miftah Ardhian
23 Agustus 2017, 20:10
Tol Sumatera
ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Pengendara sepeda motor melintas di lokasi proyek pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai seksi III, di Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (3/6).

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas PP 15/2005 tentang Jalan Tol. Revisi ini merupakan upaya pemerintah untuk mencari alternatif pendanaan pembangunan proyek jalan tol yang masih sepi peminat.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Setiadi Morewanto menjelaskan, salah satu isi dari revisi PP tersebut adalah jalan tol yang sudah habis masa konsesinya bisa kembali difungsikan menjadi jalan tol atau jalan umum. Jika akan difungsikan menjadi jalan tol, maka pemerintah berhak melakukan penugasan untuk kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang 100% dimiliki negara.

Selain itu, pemerintah juga bisa melakukan penunjukan langsung atau lelang terhadap tol baru yang telah selesai dibangun. "Tapi tentunya dengan penugasan untuk membangun jalan tol yang lain," ujar Arie saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (23/8).

(Baca: Jokowi Minta Jepang Ikut Danai Proyek Tol Trans Sumatera)

Artinya, pemerintah tidak secara cuma-cuma memberikan konsesi tol tersebut. Hasil pendapatan tol ini digunakan untuk membangun proyek tol lain. Opsi lainnya, pemerintah menerbitkan surat utang dengan jaminan tol tersebut agar bisa memperoleh pandanaan untuk membangun tol baru.

Arie mencontohkan jalan tol yang telah cukup lama beroperasi, seperti ruas Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi). Tol ini telah beroperasi sejak 1978 dan sampai sekarang sudah berjalan 39 tahun. Sementara PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memiliki konsensi selama 45 tahun, sehingga masih memiliki sisa 6 tahun masa konsesi.

Setelah masa konsesinya habis, pemerintah bisa saja memberikan konsesi berikutnya kepada badan usaha lain, tapi tetap bekerja sama dengan Jawa Marga. "Tapi bisa saja nanti kami lelang tol tersebut kepada badan usaha lain yang memberikan tawaran terbaik," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...