Pejabat Ditjen Perhubungan Laut Ditangkap KPK, Menhub Minta Maaf
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat eselon I Kementerian Perhubungan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (23/8) malam. KPK juga menggeledah dan menyegel ruang kerja Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Antonius Tonny Budiono.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta maaf dengan tertangkap tangan anak buahnya dalam dugaan perkara korupsi. "Saya mengucapkan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat. Kemenhub berkomitmen pada upaya pemerintah dalam rangka melakukan pembersihan dari kegiatan korupsi," ujar Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (24/8).
(Baca: Tonny Budiono, Pejabat Berprestasi yang Akan Jalani Pensiun di Penjara)
Budi menyatakan mengetahui penggeledahan dan penyegelan di ruang kerja Antonius Tonny Budiono, di lantai 4 Gedung Karsa Kemenhub. Namun, dia tak tahu apakah Tonny yang ditangkap KPK dalam operasi tersebut.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan belasan tas dari ruang kerja Dirjen Hubla. "Saya belum tahu itu Pak Tonny ditangkap. Yang kami tahu hanya ada penyegelan kamar (ruang kerja Dirjen Hubla)," kata Budi.
Budi menuturkan, pihaknya akan berkirim surat dengan Presiden Joko Widodo dan KPK atas adanya peristiwa ini. Kemenhub, kata Budi, akan melakukan pendampingan terhadap kasus korupsi tersebut.
"Kami akan melakukan pendampingan, biro hukum dan pengacara akan berkirim surat kepada presiden dan menyampaikan surat resmi kepada KPK untuk melakukan pendampingan," ujar Budi.
(Baca: Dirjen Perhubungan Laut Diduga Terima Suap Ragam Proyek Rp 20 Miliar)
Hingga saat ini, Budi masih menunggu keterangan resmi dari KPK atas adanya OTT ini. Adapun, Budi mengatakan akan mengangkat pelaksana tanggung jawab atau plt untuk jabatan yang dipegang Tonny, yakni Dirjen Hubla dan Plt. Dirjen Perkeretaapian, jika sudah ada keterangan resmi dari KPK.
"Jadi secara aturan kepegawaian, dimungkinkan diadakannya Plt. Hari ini akan kita tunjuk Plt Dirjen Perkeretaapian dan Plt Dirjen Perhubungan Laut," kata Budi.
(Baca: Operasi Pungli di Perhubungan Ungkap Potensi Kerugian Negara)
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK mengamankan sejumlah uang dalam operasi penangkapan semalam.
"Ada yang dalam bentuk dolar Amerika, dolar Singapura dan mata uang asing lain serta Rupiah," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi.
Febri menuturkan, saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pejabat Kemenhub tersebut. Hal itu dilakukan untuk menentukan status pejabat Kemenhub dalam kasus ini, apakah hanya menjadi saksi atau tersangka.
"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," kata Febri.