Gaikindo Usul Mobil Listrik Bebas Pajak Penghasilan 15 Tahun

Arnold Sirait
25 Agustus 2017, 11:48
GIIAS 2017
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meninjau mobil listrik Nissan E-Power di ajang GIIAS 2017, Tangerang Banten, Kamis (10/8).

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengusulkan adanya pembebasan pajak penghasilan (tax holiday) untuk mengembangkan mobil listrik. Hal ini untuk menarik investor agar mau berinvestasi di Indonesia dan bisa menekan harga mobil listrik.

Sekretaris Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan harga mobil listrik saat ini masih lebih mahal sekitar 20-30% dibandingkan dengan yang berbahan bakar minyak (BBM). Untuk itu perlu dicari solusi agar mobil listrik ini bisa terjangkau masyarakat.

(Baca: BMW: Mobil Listrik di Indonesia Butuh Insentif Pajak & Infrastruktur)

Salah satu caranya adalah  memberikan insentif jangka panjang kepada pelaku industri. Insentif yang bersifat jangka panjang itu diperlukan karena industri otomotif bukan investasi dadakan. “Mungkin memerlukan tax holiday selama 10 hingga 15 tahun untuk investasi di Indonesia menjadi lebih menarik," kata Kukuh berdasarkan situs Kementerian ESDM, Jumat (25/8).

Menurut Kukuh, dalam pengembangan mobil listrik, Indonesia saat ini juga harus bersaing dengan Thailand. Bedanya, di Indonesia, volume penjualan lebih menjanjikan dibandingkan negara yang mendapat julukan Negeri Gajah Putih itu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...