Panggil Menteri, Jokowi Ingatkan Tarif PNBP Tak Beratkan Rakyat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil sejumlah menteri ke Istana. Beberapa yang hadir antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, hingga Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.
Pemanggilan tersebut terkait perintah Jokowi agar penetapan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian dan Lembaga (K/L) harus dihitung secara hati-hati. Hal ini lantaran harus adanya keseimbangan antara penerimaan negara dengan pemberian pelayanan kepada masyarakat.
"Intinya jangan membebani masyarakat," kata Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, usai bertemu Jokowi Rabu (30/8).
(Baca: DPR dan Pemerintah Sepakat Target Pajak Turun Rp 30 Triliun Tahun Ini)
Sri mengatakan Presiden meminta Badan Layanan Usaha (BLU) yang bergerak di bidang pendidikan membuat struktur biaya operasi yang lebih baik. Tarif yang ditetapkan harus bisa dipertanggungjawabkan dan dijelaskan rasionalisasinya. Apa saja faktor atau komponen biayanya dan bagaimana dampaknya.
Pemerintah menaikan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 10,1 triliun menjadi Rp 260,1 triliun pada tahun ini. Pasalnya hal itu terpicu kenaikan harga minyak dunia yang bergerak dari rata-rata US$ 44,1 per barel di 2016 menjadi US$ 53,7 per barel tahun ini.
Wakil Menteri ESDM Arcandra mengatakan dari target PNBP di kementeriannya tahun ini sebesar Rp 104 triliun. Pada Agustus ini telah tercapai 60 persen. Dia optimistis hingga akhir tahun target tersebut dapat tercapai selama harga minyak terkerek naik ke atas terus.
"Kami juga telah memanggil Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menaikkan produksi," katanya. (Baca: Harga Minyak Naik, Target PNBP Digenjot Rp 10 Triliun)
Sedangkan Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan dari sisi pendidikan pihaknya berencana memberikan keringanan biaya sekolah kedinasan yang berada di bawah kementeriannya bagi masyarakat kurang mampu. Namun tentunya hal tersebut akan berdampak pada PNBP Kemenhub.
"Oleh sebab itu akan kami silang dari PNBP tempat lain," kata Budi.