Saracen Dibongkar, Polisi Klaim Konten Negatif Berkurang di Medsos
Kepolisian Republik Indonesia mengklaim konten negatif di media sosial saat ini telah berkurang hampir separuhnya. Polisi memperkirakan penurunan konten negatif setelah penangkapan sindikat penyebar ujaran kebencian Saracen beberapa waktu lalu.
"Sejak penangkapan Saracen ini sangat berkurang. Hampir 50% hate speech (ujaran kebencian) berkurang," kata Kepala Badan Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/9).
(Baca: Kominfo Minta Facebook dan Media Sosial Ikut Ungkap Saracen)
Martinus menuturkan, kesimpulan ini didapatkan dari pengamatan tim patroli siber yang diturunkan polisi. Dia menyatakan, penyebabnya karena Saracen merupakan pelaku utama dalam penyebaran konten negatif di media sosial, telah mengurangi aktivitasnya.
Selain itu, kata Martinus, kemungkinan kelompok penyebar konten negatif lainnya menjadi takut ditindak polisi. "Dengan tertangkapnya Saracen ini maka kelompok lain juga berkurang untuk melakukan menyebarkan konten negatif," ucap Martinus.
(Baca: Anggap Saracen Berbahaya, Jokowi Desak Polisi Ungkap Pemesan Jasa)
Polisi membongkar sindikat Saracen yang diduga menyebarkan ujaran kebencian sejak November 2015. Saat ini polisi telah menangkap empat orang yang diduga tergabung dalam Saracen, yakni Jasriadi (32), Sri Rahayu Ningsih (32) dan Muhamad Faisal Tonong, dan Abdullah Harsono dalam waktu yang berbeda.
Kini polisi menunggu hasil audit yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri 11 dari 14 rekening yang dimiliki Saracen.
"Kami mohonkan ke PPATK seperti apa alirannya, transaksinya seperti apa. Nanti siapa pengirimnya kan dapat masuknya berapa. Itu kan kelihatan," kata Martinus.
(Baca: Selidiki Jaringan, Polisi Pantau Situs dan Akun Facebook Saracen)
Polisi menduga ada motif ekonomi atas dugaan penyebaran konten negatif dengan penemuan proposal sebesar Rp 72 juta di markas Saracen. Selain itu, polisi mendalami kemungkinan keterkaitan motif politik yang mendasari kegiatan Saracen.
“Dalam sebuah proses penyidikan, proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Polri itu adalah mengungkap seluas-luasnya motif-motif tersebut,” kata Martinus.
(Baca: Istana Desak Polisi Usut Sindikat Saracen Hingga Tuntas)
Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di balik gerakan sindikat Saracen, termasuk kemungkinan keterlibatan Eggi Sudjana yang namanya disebut sebagai dewan penasihat Saracen. Eggi membantah keterlibatannya dan mengklaim tidak tahu mengenai terlibat dalam sindikat Saracen.
Saat ini, polisi telah mengumpulkan berbagai barang bukti terkait Saracen, seperti data sebanyak 120 gigabyte (GB) yang diduga terkait Saracen.
Berdasarkan penyelidikan digital forensik kepolisian, grup Saracen mengunggah berbagai konten SARA tersebut melalui grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, dan saracennews.com. Melalui sarana tersebut, warganet kemudian menyebarkan meme kebencian dan hoax yang diunggah tersebut melalui akun pribadinya.