Jokowi Harap Perpres Pendidikan Tak Ulangi Polemik Full Day School

Ameidyo Daud Nasution
6 September 2017, 19:14
jokowi
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Presiden Jokowi berdialog dengan santri Ponpes Annawawi Nahrudin saat menghadiri acara Haul ke-124 Syekh Nawawi di Tanara, Serang, Banten, Jumat (21/7).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, hari ini. Regulasi tersebut akan menggantikan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Hari Sekolah yang menerapkan full day school atau sekolah delapan jam sehari.

Jokowi berharap seluruh pihak dapat menyambut Perpres Pendidikan Karakter dan berharap tidak menimbulkan polemik berkelanjutan, seperti halnya rencana penetapan full day school . 

"Jangan mempertentangkan yang sudah-sudah," kata Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (6/9).  (Baca: Perpres Pendidikan Segera Terbit, Aturan Full Day School akan Dihapus)

Jokowi meminta agar Perpres ditindaklanjuti anak buahnya dengan menyiapkan anggaran penguatan karakter baik di madrasah, sekolah, hingga di tengah masyarakat. Presiden juga mengatakan Perpres ini diterbitkan dengan masukan dari beberapa organisasi di antaranya Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, hingga Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

"Sehingga implementasi lapangan siap dilakukan," katanya. (Baca: Lebih Fleksibel, Perpres Pendidikan Akan Hapus "Full Day School")

Sementara itu Nadhlatul Ulama dalam keterangan persnya menyambut diterbitkannya Perpres tentang Pendidikan Karakter. Alasannya penguatan pendidikan karakter merupakan bagian dari cara menjaga Pancasila serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"NU berharap pemerintah pusat dan daerah dapat menjalankan Perpres ini dengan konsisten," demikian penjelasan resmi NU. (Baca: Bertemu Jepang, Jokowi Ingin Kereta Jakarta – Surabaya Lebih Kencang)

NU mengatakan selama ini telah menerapkan model penguatan pendidikan karakter sejak NKRl belum berdiri, yakni melalui pesantren dan sampai kini juga melalui model pendidikan madrasah diniyah dengan tiga tingkat pendidikan: dasar, menengah dan atas.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...