Kembangkan Labuan Bajo, PT PP dan ASDP Bentuk Usaha Patungan

Miftah Ardhian
7 September 2017, 20:59
PT PP (Persero)
www.bumn.go.id

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT PP (Persero) Tbk. dan PT ASDP Ferry Indonesia (Persero) bekerja sama dalam mengelola pelabuhan. Mereka membentuk perusahaan patungan yang akan mengoperasikan kawasan Pelabuhan Marina Labuan Bajo, di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sekretaris Perusahaan PT PP Nugroho Agung Sanyoto menjelaskan, kedua belah pihak sepakat untuk membentuk perusahaan patungan guna mengoperasikan kawasan pelabuhan tersebut. Adapun, perusahaan patungan ini akan dinamakan PT Indonesia Ferry Properti (IFP). Nantinya kedua perusahaan ini akan berbagi saham 49 persen untuk PT PP dan 51 persen untuk ASDP.

Advertisement

(Baca: Pemerintah Siapkan Wisata Kapal Pesiar Bali-Labuan Bajo)

"Tujuan transaksi untuk mendirikan suatu badan usaha yang bergerak dibidang pembangunan, pengembangan, dan pengoperasian kawasan Pelabuhan Marina Labuan Bajo yaitu IFP yang bertanggung jawab," ujar Nugroho mengutip di keterbukaan informasi, Jakarta, Kamis (7/9).

Secara lebih rinci, Nugroho menjelaskan PT PP akan melakukan penyertaan modal kepada perusahaan patungan tersebut sebesar Rp 58,8 miliar. Jumlah tersebut mewakili kepemilikan 49 persen saham perseroan di perusahaan patungan tersebut. Sementara sisanya akan dimiliki oleh pihak ASDP.

Modal dari Rp 58,8 miliar ini nantinya akan dipenuhi PT PP secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dari IFP. Adapun saat ini pembentukan perusahaan patungan tersebut masih dalam proses pengesahan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Penyertaan modal untuk IFP oleh PT PP ini akan dicatatkan dalam buku perseroan sebagai penyertaan dalam perusahaan asosiasi. Nugroho mengatakan melalui ekspansi bisnis ini diharapkan dapat menggenjot kinerja keuangan PT PP dan memberikan kontribusi positif bagi keberlangsungan kegiatan usaha perseroan.

"Pembentukan usaha patungan ini turut menunjang kegiatan usaha perseroan di mana akan memperoleh recurring income dari penyertaan tersebut, sehingga memperkuat keuangan perseroan dan tidak ada dampak hukum serta tidak akan mempengaruhi kelangsungan usaha emiten," ujar Nugroho.

(Baca: Incar Rp 7 Triliun, PT PP akan Jual Saham Perdana 3 Anak Usaha)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement