Anak Usaha PLN Resmi Terbitkan Efek Beragun Aset Senilai Rp 4 Triliun

Anggita Rezki Amelia
20 September 2017, 12:17
Listrik
Katadata | Arief Kamaludin

Anak Usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Indonesia Power akhirnya resmi melakukan sekuritisasi Efek Beragun Aset (EBA). Tujuan sekuritisasi ini untuk mencari pedanaan mendukung program kelistrikan 35 ribu megawatt (MW).

Adapun nama EBA tersebut adalah Danareksa Indonesia Power PLN1- Piutang Usaha (EBA DIPP1). Sementara yang disekuritisasi adalah aset keuangan yang merupakan bagian piutang penjualan ketenagalistrikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya 1 sampai 4.

Advertisement

Pada tahap perdana, nilai EBA ditawarkan sebesar Rp 4 triliun. Namun, proses sekuritisasi ini akan dilakukan bertahap hingga Rp 10 triliun pada 2018.

Direktur Utama Indonesia Power Sripeni Inten Cahyani mengatakan akan memanfaatkan dana tahap awal itu untuk membangun beberapa pembangkit listrik PLN. "Dana itu akan dimanfaatkan untuk beberapa proyek Indonesia Power," kata dia di Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (20/9).

Salah satu proyek yang memanfaatkan dana sekuritisasi aset adalah PLTU Suralaya unit 9 dan 10 dengan total  kapasitas 2.000 Megawatt (MW) di Banten. Proyek itu membutuhkan investasi Rp 43 triliun. (Baca: Anak Usaha PLN Sekuritisasi Aset PLTU Suralaya Rp 4 Triliun)

Selain itu ada PLTU Mulut Tambang di tiga lokasi di Kalimantan dengan total kapasitas 600 MW. Ada juga Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 30 MW di Sulawesi. Kemudian proyek mobile power plant di daerah Indonesia Timur untuk memudahkan pasokan listrik ke area terpencil. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement