Sri Mulyani Surati Jonan dan Rini Soal Risiko Gagal Bayar Utang PLN

Anggita Rezki Amelia
26 September 2017, 21:33
Sri Mulyani
Arief Kamaludin|KATADATA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti adanya risiko dalam keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN. Hal ini tertuang dalam surat yang dikirimnya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

Berdasarkan salinan surat yang diperoleh Katadata, surat tersebut bersifat penting dan segera. Adapun hal dalam surat bertanggal 19 September 2017 tersebut yakni Perkembangan Risiko Keuangan Negara atas Penugasan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Surat bernomor S-781/MK.08/2017 itu ditembuskan juga kepada Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Direktur Utama PLN dan Dewan Komisaris PLN. Surat tersebut ditandatangani dan berstempel Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Ada lima poin yang disampaikan dalam surat tersebut, yakni:

1. Kinerja PLN ditinjau dari sisi keuangan terus menurun seiring semakin besarnya kewajiban untuk memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman. Tapi kondisi ini tidak didukung dengan pertumbuhan kas bersih operasi.

Hal ini menyebabkan dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Keuangan harus mengajukan permintaaan waiver kepada pemberi pinjaman (lender) PLN. Sebab, terlanggarnya kewajiban pemenuhan covenant PLN dalam perjanjian pinjaman untuk menghindari cross default utang PLN yang mendapatkan jaminan pemerintah.

2. Keterbatasan dana internal PLN untuk melakukan investasi dalam rangka melaksanakan penugasan pemerintah, menyebabkan pendanaan PLN bergantung kepada pinjaman, baik melalui pinjaman kredit investasi perbankan, penerbitan obligasi, maupun dari lembaga keuangan internasional.

3. Berdasarkan profil jatuh tempo pinjaman PLN, kewajiban pokok dan bunga pinjaman PLN diproyeksikan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang. Sementara itu pertumbuhan penjualan listrik tidak sesuai dengan target dan adanya kebijakan pemerintah meniadakan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL). Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar PLN.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...