BPK Temukan Masalah Uang Negara Rp 27,39 Triliun di Semester I-2017

Dimas Jarot Bayu
3 Oktober 2017, 12:38
BPK
Katadata | Arief Kamaludin
BPK menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2017 ke DPR. BPK menemukan 14.997 permasalahan senilai Rp 27,39 triliun.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan 14.997 permasalahan senilai Rp 27,39 triliun dalam pemeriksaan selama semester I/2017. Permasalahan tersebut meliputi 7284 kelemahan sistem pengendalian intern (SPI), 7549 ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp 25,14 triliun, serta 164 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp 2,25 triliun.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, permasalahan ketidakpatuhan mengakibatkan kerugian senilai Rp 1,81 triliun, potensi kerugian senilai Rp 4,89 triliun, serta kekurangan penerimaan senilai Rp 18,44 triliun.

"Pada saat pemeriksaan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara atau daerah Rp 509,61 miliar," kata Moerhamadi Soerja Djanegara saat penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2017 kepada DPR di Jakarta, Selasa (3/10).

IHPS I/2017 merupakan ringkasan dari 687 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 645 LHP keuangan, 9 LHP kinerja, dan 33 LHP dengan tujuan tertentu. Moerhamadi mengatakan, sebanyak 74 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) memperoleh opini WTP sebanyak 84%. Adapun, 8 LKKL (9%) memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 6 LKKL (7%) memperoleh Opini Tidak Menyatakan Pendapat.

"Opini WTP LKKL telah mengalami peningkatan sebesar 19 persen dari tahun 2015 yang hanya 56 LKKL atau 65% menjadi 74 LKKL atau 84% pada tahun 2016," kata Moerhamadi. (Baca juga: Sri Mulyani Minta BPK Jaga Kredibilitas Opini Wajar Laporan Keuangan)

Terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), sebanyak 91% pemerintah provinsi, 66% pemerintah kabupaten, dan 77% pemerintah kota di Indonesia mendapat opini WTP. Angka tersebut melampaui target kinerja keuangan daerah bidang penguatan tata kelola pemerintah daerah atau program peningkatan kapasitas keuangan pemerintah daerah yang ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019.

Moerhamadi menuturkan, target pemerintah provinsi sebesar 85%, pemerintah kabupaten sebesar 60%, dan pemerintah kota sebesar 65% dalam RPJMN.

Moerhamadi mengatakan, capaian opini ini mulai mendekati target Sasaran Pokok Pembangunan Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi sampai dengan tahun 2019 sebesar 95%.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...