Kemenhub Akan Uji Coba Pembatasan Angkutan Barang di Tol Jakarta

Ameidyo Daud Nasution
5 Oktober 2017, 16:35
Antre Gerbang Tol
ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Antrean gerbang tol. Kementerian Perhubungan akan membatasi kendaraan golongan IV dan V melewati ruas tol Jakarta - Cikampek.

Kementerian Perhubungan akan membatasi kendaraan golongan IV dan V yang melewati jalan tol Jakarta - Cikampek pada pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan uji coba akan dilakukan pada Senin (16/10) selama lima hari kerja.

Bambang menjelaskan uji coba akan dimulai dari ruas Kalihurip hingga Bekasi Barat. Bambang beralasan kepadatan di ruas tol Jakarta - Cikampek menjadi salah satu alasan kebijakan pembatasan waktu jalan bagi angkutan barang ini ditempuh.

Advertisement

"Kami harap kecepatan kendaraan bisa jadi signifikan," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Kamis (5/10). (Baca: Jasa Marga: Sistem Ganjil-Genap Alternatif Atasi Macet Tol Cikampek)

Dari data PT. Jasa Marga (Persero) Tbk, jumlah kendaraan golongan IV dan V yang melalui tol Jakarta - Cikampek pada bulan Agustus mencapai 226.332 kendaraan dari total 6,9 juta kendaraan yang melintas. Sedangkan pada pada bulan lalu tol ini dilintas 214.414 kendaraan golongan IV dan V dari total 6,7 juta.

Sedangkan dari data BPTJ, kecepatan kendaraan yang melintas tol Jakarta - Cikampek saat ini hanya mencapai 16 kilometer per jam. Nantinya dengan kebijakan pengaturan angkutan barang serta penerapan ganjil genap di Bekasi Barat maka kecepatan kendaraan rata-rata bisa meningkat jadi 26 kilometer per jam.

"Bahkan ditambah dengan diwajibkannya angkutan umum berada di jalur I maka kecepatannya bisa mencapai 30 kilometer per jam," ujar Bambang.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement