Pemerintah Serahkan Valuasi Saham Freeport ke Otoritas Bursa
Pemerintah menyatakan akan menyerahkan perhitungan valuasi saham divestasi PT Freeport Indonesia kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan beralasan hal ini dilakukan agar pasar ikut menghitung nilai saham perusahaan tambang tersebut, sehingga ada transparansi dalam prosesnya.
Dia belum bisa memperkirakan berapa besaran nilai valuasi 51% saham yang akan dilepas oleh Freeport. Apakah bisa mencapai US$ 8 miliar atau tidak. "Kami lakukan secara transparan dan profesional (dengan BEI)," ujarnya di kantornya, Jakarta, Senin (9/10).
Tahun lalu, Freeport sempat menawarkan 10,64% sahamnya senilai US$ 1,7 miliar atau sekitar US$ 15,9 miliar untuk 100%, berikut dengan cadangan tambang emas dan tembaga di Tambang Grasberg, Papua hingga 2041. Artinya, untuk harga 51% saham, nilainya mencapai US$ 8,1 miliar atau sekitar Rp 110 triliun. Namun pemerintah menolak dan keberatan jika harga saham tersebut dihitung berikut dengan nilai cadangan emas dan tembaga.
(Baca Ekonografik: Tarik Ulur Saham Freeport)
Sementara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menghitung nilai saham induk usaha Freeport Indonesia, Freeport McMoran Inc (FCX), sebagai acuan. Nilai 100% saham FCX di bursa New York saat ini sebesar US$ 20,74 miliar. Sekitar 40% pendapatan FCX berasal dari Freeport Indonesia. Dengan asumsi ini, Jonan menilai 100% saham Freeport Indonesia sekitar US$ 8 miliar. Artinya untuk 51% saham Freeport Indonesia yang akan dilepas hanya sekitar US$ 4 miliar, atau Rp 54 triliun.
Menurut Luhut, pada dasarnya Freeport sepakat untuk mendivestasikan sahamnya sebesar 51% kepada Indonesia. Tinggal permasalahan kepastian waktunya yang belum jelas. Karena tidak mungkin divestasi ini dilakukan dalam waktu dekat. Kemungkinan baru bisa dilakukan dalam lima tahun ke depan.
"Karena tidak mungkin juga terlalu cepat, bisa repot kami (Pemerintah)," ujarnya. (Baca: Freeport Berpeluang Bayar Pajak Penghasilan Lebih Rendah)
Masalah lainnya adalah Freeport menolak skema divestasi yang diajukan pemerintah dan menginginkan prosesnya melalui pasar modal. Setelah melayangkan surat penolakan mengenai skema divestasi, Freeport Indonesia kembali berunding dengan Kementerian Keuangan. Manajemen perusahaan asal Amerika Serikat itu menyambangi kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pertemuan ini berlangsung kurang lebih empat jam. Adapun salah satu perwakilan Freeport adalah Direktur Eksekutif sekaligus Vice President Freeport Indonesia Tony Wenas hadir bersama dengan pimpinan perusahaan induk, Freeport McMoran. Usai pertemuan itu, Tony enggan menyebutkan detail hasil rapat dengan Sri Mulyani "Tidak bisa. Saya tidak bisa cerita apa-apa," ujar Tony.
(Baca: Darmin Tolak Divestasi Saham Freeport Lewat Pasar Modal)
Sebelum menyambangi Sri Mulyani, President dan CEO Freeport-McMoRan Inc Richard C Adkerson juga bertemu Menteri Energi Sumber dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. Pertemuan yang berlangsung hari ini di Kementerian ESDM membahas beberapa poin negosiasi Freeport yang masih belum menemui titik temu.