ASEAN – Hong Kong Sepakati Perdagangan Bebas dan Investasi

Pingit Aria
13 November 2017, 17:16
ASEAN - Hong Kong
Kemendag
Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita menandatangani Perjanjian ASEAN – Hong Kong, China Free Trade Agreement (AHK-FTA) dan ASEAN – Hong Kong, China Investment Agreement (AHK-IA) di Manila, Filipina, Minggu (12/11).

Para Menteri Ekonomi ASEAN dan Menteri Perdagangan Hong Kong, Edward Yau, menandatangani Persetujuan Perdagangan Bebas dan Investasi ASEAN-Hong Kong. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mewakili Indonesia dalam kesepakatan yang diteken  pada Minggu (12/11) di Manila, Filipina tersebut.

“Persetujuan ini akan mulai diimplementasikan dua bulan setelah Hong Kong dan empat negara anggota ASEAN menotifikasi penyelesaian prosedur domestiknya kepada seluruh pihak,” kata Mendag Enggar melalui keterangan resminya, Senin (13/11).

 Perundingan perdagangan bebas ASEAN-Hong Kong, China (ASEAN-Hong Kong, China Free Trade Agreement/AHKFTA) dan investasi (ASEAN-Hong Kong, China Investment) telah dimulai sejak tahun 2014.

(Baca juga: Indonesia Ingin Jadi Tujuan Investasi, Bukan Hanya Pasar Bagi ASEAN)

Persetujuan ASEAN-Hong Kong FTA bertujuan mewujudkan kerja sama perdagangan yang lebih efektif dan saling menguntungkan di antara negara anggota ASEAN dan Hong Kong. Negara anggota ASEAN juga diharapkan dapat memanfaatkan kerja sama ini, khususnya dalam menjadikan Hong Kong sebagai transit ekspor ke negara-negara lain.

Grafik: Perdagangan Indonesia dengan Negara Anggota ASEAN (Jan-Jun 2016 dan Jan-Jun 2017)
Perdagangan Indonesia dengan Negara Anggota ASEAN (Jan-Jun 2016 dan Jan-Jun 2017)

“Selama ini, dibandingkan dengan negara anggota ASEAN lainnya, Indonesia belum memanfaatkan Hong Kong sebagai hub ekspor secara maksimal,” ujar Enggar.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...