Kompromi Susi, Pemerintah Kembali Tunda Larangan Cantrang

Michael Reily
18 Januari 2018, 09:26
Susi
ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti didampingi Wakil KSAL Laksdya TNI Achmad Taufiqoerrochman memantau proses penenggelaman kapal pencuri ikan di perairan Pulau Ambon, Maluku, 1 April 2017.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mencabut Peraturan Menteri tentang pelarangan cantrang. Menurutnya, pemerintah hanya akan memberikan perpanjangan waktu kepada kapal cantrang untuk tetap melaut sampai dengan pengalihan alat tangkap mereka selesai.

“Ya kalau selesai tiga bulan, ya tiga bulan,” kata Susi, Kamis (18/1).

Advertisement

Ia juga menyatakan bahwa ada beberapa syarat dalam dalam perpanjangan waktu penggunaan cantrang. “Ini dengan kondisi tidak boleh ada penambahan kapal cantrang. Semua kapal cantrang yang ada harus melakukan pengukuran ulang  kapalnya dengan benar dan hanya di Pantai Utara Pulau Jawa,” ujar Susi melalui siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (17/1).

Kompromi itu dicapai dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin. Di mana, Susi mendampingi Presidien Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja

(Baca juga: Melunak di Depan Jokowi, Susi Izinkan Nelayan Kembali Pakai Cantrang)

Sementara di pihak lain ada Ketua Aliansi Nelayan Indonesia Riyono, Wakil Ketua Aliansi nelayan Indonesia Suyoto, Ketua KUD Mina Santosa Tegal Hadi Santoso, dan Nahkoda Kapal Rasmijan. Mereka hadir bersama Bupati Batang Wihaji, Bupati Tegal Enthus Susmono, Wali Kota Tegal Nursoleh, Bupati Pati Haryanto, dan Bupati Rembang Abdul Hafidz.

Di saat yang bersamaan, ribuan nelayan dari berbagai daerah juga menggelar aksi demonstrasi menentang larangan cantrang di depan Istana Merdeka. Bahkan, aksi tersebut sudah dimulai sejak pagi hari.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement