Naik 3 Kali Lipat, Setoran MA ke Negara Tahun Lalu Rp 18,2 Triliun

Ameidyo Daud Nasution
1 Maret 2018, 18:51
No image

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali menyatakan lembaganya telah berkontribusi terhadap keuangan negara sebesar Rp 18,2 triliun pada tahun lalu. Nilai yang jauh lebih tinggi, hingga tiga kali lipat lebih dibandingkan setoran pada 2016 yang hanya mencapai Rp 4,4 triliun

Dalam acara Laporan Tahunan MA 2017 yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Hatta mengatakan kontribusi tersebut berasal dari pidana denda serta uang pengganti perkara berbagai macam peradilan. Perkara yang dimaksud Hatta terdiri dari kasus korupsi, narkoba, pembalakan hutan, perlindungan anak, pencucian uang, perikanan, hingga pelanggaran lalu lintas.

Advertisement

"Dari sisi kontribusi memang lebih tinggi dari tahun 2016," jelas Hatta di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (1/3).

Hatta juga menjelaskan ada 16.474 beban perkara peradilan yang telah diputuskan MA sepanjang 2017. Sebenarnya total perkara yang ditangani tahun lalu mencapai 1.388 perkara ditambah sisa yang belum bisa terselesaikan pada 2016  sebanyak 2.357 perkara. Artinya masih ada sisa 1.388 perkara yang dilimpahkan untuk tahun ini.

(Baca: Dikabulkan MA, Pungutan Pengesahan STNK Dihapus)

Hatta mengklaim sisa perkara tahun lalu merupakan yang terendah sepanjang sejarah institusi tersebut berdiri. Dari sisi kecepatan pemutusan perkara, dia merinci 15.149 perkara atau 91,6 persen yang diputus dalam waktu di bawah 3 bulan. Angka ini disebutnya lebih tinggi dari persentase tahun 2016 yang hanya sebesar 80,7 persen.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement