Harga Rumah Tanpa DP untuk PNS, TNI, dan Polri Di Bawah Rp 500 Juta

Ameidyo Daud Nasution
18 April 2018, 19:30
Perumahan
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Pemerintah tengah mengkaji penyediaan rumah menggunakan skema pembiayaan tanpa uang muka (down payment/DP) atau DP nol persen bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri. Perkiraannya pembiayaan untuk rumah murah tersebut dengan harga di kisaran Rp 300 juta hingga Rp 400 juta. 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan kajian skema tersebut baru masuk dalam pembahasan di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Dalam pembahasannya, banyak skema dan inovasi dalam pembiayaan perumahan yang dapat diambil pemerintah.

Advertisement

"Jadi belum diputuskan sama sekali," kata Basuki di Jakarta, Rabu (18/4). (Baca juga: Rumah Murah untuk PNS, Polri & TNI: Tanpa DP dan Bisa Dicicil 30 Tahun)

Saat pembahasan rapat ini, Basuki mengusulkan menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dimodikasi. Subsidi ini hanya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang pendapatannya di kisaran Rp 4 juta hingga Rp 7 juta per bulan. Sementara masyarakat yang memiliki gaji di atas kisaran tersebut tidak bisa mendapatkan fasilitas ini.

FLPP juga tidak bisa diberikan untuk pembelian rumah yang harganya di kisaran Rp 300 juta - Rp 400 juta. Perhitungannya, cicilan rumah untuk harga tersebut mencapai Rp 3,8 juta per bulan. Artinya, pembiayaan ini hanya untuk masyarakat yang berpenghasilan di atas  Rp 12 juta per bulan.

Basuki mengusulkan batas FLPP dinaikkan agar PNS, TNI, dan Polri bisa mengunakannya untuk membeli rumah di kisaran harga tersebut. Selain itu, skema pemberian subsidi tersebut dapat mengakomodasi ASN yang penghasilannya telah naik. "Tapi itu usulan yang perlu didiskusikan dulu," kata dia.

(Baca juga: Tabungan Perumahan Rakyat Ditargetkan Mulai Efektif April 2018).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement