Insentif Pajak untuk Investasi di Bawah Rp 500 Miliar Diproses Online

Dimas Jarot Bayu
25 April 2018, 10:00
Investasi Padat Karya Untuk Penyerapan Tenaga Kerja Indonesia
Arief Kamaludin|KATADATA
Aktifitas pekerja Pabrik Sepatu dilokasi pabrik PT Adis Dimension Footwear di Balaraja Barat, Tangerang, Provinsi Banten.

Pemerintah tengah mengkaji insentif pajak untuk investor dengan setoran modal di bawah Rp 500 miliar. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, nantinya insentif pajak tersebut bakal diberikan melalui skema tax allowance atau fasilitas pengurangan pajak.

Selain itu, Airlangga mengatakan pemerintah berencana mempermudah proses pemberian insentif pajak dengan menggunakan teknologi digital. Nantinya, pengajuan insentif pajak tersebut akan bisa dilakukan secara online.

Advertisement

"Syaratnya kami mudahkan supaya secara online pun bisa mendapat fasilitas," kata Airlangga Jakarta, Selasa (24/4).

(Baca juga: Pemerintah Kaji Insentif Pajak untuk Investasi di Bawah Rp 500 Miliar)

Menurut Airlangga, insentif pajak diberikan untuk mendorong investasi menjadi semakin besar di Indonesia. Dengan pemberian insentif melalui setoran modal di bawah Rp 500 miliar, dia berharap investasi di Indonesia akan semakin mudah.

"Kalau kami berikan sesuatu tapi investasi tidak ada yang masuk tak ada gunanya," kata Airlangga.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement