Gabungan 3 Pasukan Elite TNI Akan Diajak Basmi Teroris

Ameidyo Daud Nasution
16 Mei 2018, 15:10
Napi Mako Brimob
ANTARA FOTO/Humas Mabes Polri
Napi kasus terorisme keluar dari rutan Brimob saat menyerahkan diri di Rutan cabang Salemba, Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta, Kamis (10/5).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan dirinya akan berbicara dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mengaktifkan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) dalam membantu pemberantasan terorisme. Dia mengatakan hal ini lantaran status pasukan tersebut yang sedang dibekukan.

Koopssusgab merupakan gabungan dari tiga pasukan elite milik Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ketiganya adalah Sat-81/Gultor milik Kopassus, Satbravo 90 milik Komando Pasukan Khas TNI Angkatan Udara, serta Detasemen Jalamangkara Angkatan Laut. Moeldoko mengatakan hal ini telah diberitahukan kepada Presiden Joko Widodo yang merespons dengan sangat positif.

"Kami akan bicara dengan Panglima," kata dia di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (16/5). (Baca: Kopassus dan BAIS Akan Dilibatkan Berantas Teroris)

Moeldoko mengatakan keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme tergantung besar aksi teroris itu sendiri. Apabila spektrum terorisme tersebut berskala menengah menuju besar maka TNI akan segera masuk dan dilibatkan. Menurutnya isu terorisme saat ini sudah dalam skala menengah.

Meski demikian, dalam revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme, nantinya Polri akan tetap memegang peranan utama. Sedangkan keterlibatan lembaga lain akan diatur dalam aturan turunannya. Mengenai payung hukum teranyar ini, Moeldoko berpendapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah dapat segera bersepakat.

"Tinggal masalah definisi meski itu tidak signifikan," kata dia. (Baca: Hasil Studi: Penyebaran ISIS di Indonesia Makin Cepat Lewat Telegram)

Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sudah mengatakan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme akan diselesaikan pada masa sidang DPR berikutnya mulai bulan ini. Target penyelesaian UU ini telah disepakati pemerintah dan DPR.

Dia mengungkapkan pihak pemerintah dan DPR sudah bersepakat, tidak ada lagi perbedaan pendapat dalam penyelesaian substansi UU ini. Bahkan, dia mengaku telah berkomunikasi dengan salah satu pimpinan DPR dan fraksi koalisi pemerintah untuk menyelesaikan revisi RUU.

(Baca: Revisi UU Terorisme Ditargetkan Selesai pada Periode Mei-Juli)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...