Indonesia dan AS Sepakati Kerja Sama Perlindungan HKI

Michael Reily
17 Mei 2018, 15:13
Jokowi Pence
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo bersalaman dengan Wakil Presiden Amerika Serikat Michael R. Pence di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/4).

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sepakati  kerja sama perlindungan  Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) pada pertemuan Indonesia-AS Trade Investment Framework Agreemen (TIFA) di Jakarta. Melalui kerja sama  tersebut kedua pemerintah berupaya mendorong  penciptaan kesadaran HKI dalam pengembangan industri nasional. 

Dalam  pertemuan tersebut,  delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdaganga, Iman Pambagyo, sedangkan AS diwakili Acting Assistant USTR for South East Asia and Pacific, Karl Ehlers.

Iman menjelaskan kesepakatan perlindungan HKI dikoordinasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Delegasi AS dikoordinasi oleh United States Trade Representative (USTR). “Rencana kerja HKI berisi antara lain pembahasan best practices aturan HAKI sesuai dengan komitmen kedua negara di tingkat global,” kata Iman dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (17/5).

(Baca : Bertemu Dubes AS, Mendag Bahas Penguatan Perdagangan Kedua Negara)

Menurutnya, rencana kerja sama  tersebut dapat mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kesadaran HAKI dalam perkembangan industri nasional. Bebererapa Industri nasional yang tengah berkembang saat ini seperti industri kreatif, dan pemanfaatan indikasi geografis komoditas ekspor, hak paten, dan inovasi perlu mendapat perlindungan dan penghargaan yang layak.

Sebagai target jangka pendek, Iman berharap rencana kerja HKI ini bisa mendorong dikeluarkannya Indonesia dari Priority Watch List (PWL) AS. Rencana kerja HAKI dengan AS telah didorong sejak 2012. “Rencana kerja ini merupakan simbol penting momentum kerja sama ekonomi Indonesia dan AS,” ujarnya.

Pasalnya, perlindungan HKI di Indonesia sudah diperketat dan aturan pun semakin dimodernisasi. Sistem perlindungan HKI yang kuat diperlukan seiring dengan perkembangan ekonomi dan industri kreatif di Indonesia.

Dalam TIFA kali ini kedua negara juga sepakat berbagi informasi terkait perkembangan terkini niaga elektronik (e-commerce) di AS dan kebijakan pemerintah AS dalam mengembangkan perniagaan elektronik.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...