Holding Migas Bisa Tingkatkan Pendapatan PGN Hingga Rp 14 Triliun

Anggita Rezki Amelia
21 Mei 2018, 19:23
Perusahaan Gas Negara (PGN)
Donang Wahyu|KATADATA
Perusahaan Gas Negara (PGN)

PT Perusahaan Gas Negara Tbk/PGN Tbk mengklaim pembentukan induk usaha (holding) minyak dan gas bumi (migas) akan meningkatkan pendapatan perusahaan. Ini karena ada efisiensi dalam pengelolaan aset.

Direktur Utama PGN Jobi Triananda mengatakan integrasi perusahaannya dengan PT Pertamina Gas/Pertagas akan menciptakan beberapa keuntungan. Keuntungan ini bisa dinikmati pada 2024.

Keuntungan pertama adalah peningkatan pendapatan PGN sekitar US$ 0,5 hingga 1 miliar atau sekitar Rp 14 triliun per tahunnya. Penyebabnya karena sudah tak ada lagi tumpah tindih infrastruktur. Nantinya aset-aset seperti FSRU Lampung akan digabung dengan Nusantara Regas.

Peningkatan pendapatan itu juga karena penjualan dilakukan bersama jadi peluang pasarnya lebih luas seperti proyek Kertajati, Patimban dan lainnya. “Sales-nya akan satu tim, untuk ke depan lebih agresif lagi ke pasar, biar tidak bergantung sama impor," kata Jobi di Jakarta, Senin (21/5).

Kedua, peningkatan kapasitas dan volume pengelolaan gas sebesar 3.000 sampai 6.000 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Ketiga, optimalisasi pasokan gas sebesar 1.400 mmscfd. Keempat, peningkatan efektivitas dan efisiensi dari biaya operasi dan investasi sehingga harga gas bisa ditekan di bawah US$ 8 per mmbtu, sehingga semakin ekonomis untuk pengguna akhir.

Kelima, penguatan struktur permodalan dari peningkatan kapasitas investasi sebesar US$ 15,5 miliar. Keenam, pendekatan terpadu dan terkoordinasi ke regulator. "Dengan adanya penyatuan ini harapannya bisa meningkatkan permodalan dan kapasitas investasi," kata Jobi.

Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertagas Indra Setyawati mengatakan dengan holding migas sejumlah proyek pipa seperti Gresik-Semarang, Gresik -Musi, Duri-Dumai dan Arun-Belawan bisa semakin ditingkatkan pemanfaatannya. Nantinya pipa-pipa itu akan diintegrasikan dengan sejumlah indutri di kawasan ekonomi khusus (KEK) seperti di Semangke.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...