Masalah Lahan Masih Hambat Pengembangan Sentra Garam NTT

Ameidyo Daud Nasution
21 Mei 2018, 16:54
Petani Garam
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
lahan garam

Program pengembangan sentra garam di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terkendala lahan untuk Hak Guna Usaha (HGU). Masalah ini membuat sejumlah perusahaan belum bisa memulai investasinya di wilayah tersebut.

Direktur Operasional PT Garam (Persero) Hartono mengatakan masih ada sekitar 225 hektare lahan di desa Bipolo dan Nunkurus Kabupaten Kupang masih belum dikuasai perusahaannya. Saat ini lahan tersebut masih dalam pengakuan HGU dan tanah ulayat.

Advertisement

"(Lahan) ini terdiri dari 150 hektare yang masih perawan dan 75 hektare diokupasi masyarakat untuk perikanan," kata dia usai rapat yang membahas pengembangan garam di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (21/5). (Baca: Swasembada Garam, Kadin: Lahan dan Investasi Perlu Persiapan Matang)

Dia mengatakan masalah lahan ini berdampak pada rekomendasi yang belum juga dikeluarkan oleh Bupati Kupang Timur. Rencanany seluruh pemangku kebijakan terkait akan menggelar rapat untuk menyelesaikan masalah lahan ini secara kekeluargaan pada pekan depan.

Masyarakat yang menguasai 75 hektare lahan untuk industri perikana juga akan diajak masuk rantai produksi di sana. "Kami sudah pendekatan, dan kalau sudah ada solusi, mereka tidak mempermasalahkan," kata Hartono.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement