Usulan HPP Gula Ditolak, Petani Minta Efisiensi Pabrik BUMN Digenjot

Michael Reily
22 Mei 2018, 17:58
Gula Pasir
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Petani meminta kenaikan harga pokok pembelian (HPP) gula seiring meningkatnya biaya produksi.

Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta pemerintah melakukan efisiensi  produksi dan tata niaga gula dalam negeri. Permintaan itu disampaikan setelah pemerintah menolak menaikkan Harga Pokok Pembelian dari Rp 9.700 per kilogram menjadi Rp 10.500 per kilogram.

Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen mengatakan pemerintah seharusnya membuka peluang pihak lain untuk membeli gula petani.

Advertisement

“Aturan sekarang yang boleh beli hanya monopoli Bulog, pedagang lain tidak boleh beli,” kata Soemitro kepada Katadata, Selasa (22/5).

Penetapan harga dan pembelian satu pihak, menurut Soemitro, dapat  membuat permintaan gula dari pedagang lain menjadi rendah. Terlebih lagi pemerintah saat ini telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula sebesar Rp 12.500 per kilogram.

(Baca : Menteri Darmin Tolak Usul Kementan Revisi Harga Gula Petani)

Selain itu,  pihaknya pun berharap pemerintah bisa mendorong pabrik gula Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa bekerja lebih produktif dan efisien, supaya bisa menghasilkan rendemen atau kadar gula lebih besar. 

“Kalau harga murah tapi peningkatan produktivitas juga rendah, petani bisa tidak dapat apa-apa,” ujar Soemitro.

Terlebih lagi saat ini petani hanya mendapatkan 66% dari tebu yang digiling di pabrik, sementara 34% sisanya menjadi milik perusahaan BUMN sebagai pengganti ongkos penggilingan. Hal itu menjadikan potensi pendapatan yang seharusnya diterima petani menjadi berkurang.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement